Kamis, 12 Januari 2012

Nasionalisme Agenda Pembentukan Suatu Negara

By: Krisna Purwa Adi

Apa yang Membentuk Indonesia ?
Indonesia. Suatu kata yang tidak asing di telinga kita. Namun bagaimanakah kita memaknai arti kata ‘Indonesia’ itu sendiri ?. Sungguh ironis, realitanya kita hanya mengenal Indonesia sebagai Negara kepulauan, Negara agraris, Negara demokrasi, dll tanpa mengetahui apa itu ‘Indonesia’ dan bagaimana sejarah pembentukan Indonesia sebagai Negara dan bangsa. Dalam hal ini kita perlu menilik ‘Indonesia’ dalam kajian etimologi, etnologi dan perspektif historis.
Kata “Indonesia” pertama kali digagas pada 1850 dalam bentuk “Indu-nesians” oleh pelancong dan pengamat sosial asal Inggris, george Samuel Windsor Earl. Earl ketika saat itu sedang mencari istilah etnografis untuk menjabarkan “cabang ras Polinesia yang menghuni Kepuluan Hindia” atau “ras-ras berkulit cokelat di Kepulauan Hindia”. Namun, setelah menciptakan istilah baru itu, Earl langsung membuangnya—karena terlalu “umum”—dan menggantinya dengan istilah yang lebih khusus yaitu “Melayunesians”. Seorang kolega Earl, James Logan, tanpa mengindahkan keputusan Earl, memutuskan bahwa “Indonesia” sebenarnya adalah kata yang paling tepat dan benar untuk digunakan sebagai istilah geografis bukan etnografis. Jadi, itulah asal-usul nama “Indonesia” muncul. (R.E. Elson, 2008).
Lalu, bagaimana Indonesia dibentuk sebagai negara dan bangsa yang utuh ?. Indonesia tidak datang dari imperium Majapahit, tetapi ia juga tidak muncul begitu saja dari realpolitik internasional pada awal abad XX. Ia muncul dari agenda nasionalis yang memburu celah-celah terobosan dalam peta politik internasional di sekitar Perang Dunia II. Ia bukan kelanjutan dari primordialisme, namun ia juga bukan penjelmaan dari universalisme.
Almarhum Ernest Gellner, satu di antara ahli yang secara mendalam menyusun teori nasionalisme, melihat bahwa nasionalisme adalah gejala ajaib, “salah satu fakta paling penting dalam dua abad terakhir”. Tulisnya:
“Tidak sepenuhnya jelas mengapa gejala itu terjadi: mengapa manusia lama yang terikat pada sarang sempit primordialnya diganti bukan oleh ajaran Filsafat Pencerahan tentang Manusia Universal yang diharuskan setia pada persaudaraan universal, melainkan oleh manusia khusus yang lolos dari ikatan lamanya, dan kemudian menghidupi mobilitas dalam batas-batas yang kini ditetapkan secara formal, yaitu sebuah kultur dalam lingkup negara-bangsa”.
Barangkali itulah yang dimaksud dengan argumen bahwa nasionalisme bukan kelanjutan dari ikatan primordialisme, tetapi ia juga bukan penjelmaan dari abstraksi universalisme. Itulah mengapa para globalis melihat nasionalisme sebagai terlalu sempit, sedangkan para lokalis menganggap nasionalisme terlalu besar.
(http://psp.ugm.ac.id/kongres-pancasila/file/B.%20Herry%20Priyono-Agenda%20Indonesia.doc)


Secara garis besar, teori nasionalisme terdapat dua faktor konstan yang rupanya selalu hadir. Dua faktor itu adalah daya dorong (push) dan kekuatan penarik (pull). Sebuah negara-bangsa tidak muncul ataupun dibarui hanya dengan kehendak dan kemauan (push), sebagaimana sebuah negara-bangsa juga tidak lahir hanya dari tarikan situasional cuaca ideologis, politik, ekonomi, kultural, hukum, dan sebagainya (pull).
Timor Leste ataupun Palestina, misalnya, tidak menjadi negara-bangsa hanya dari kehendak para pemimpinnya, sebagaimana mereka juga tidak begitu saja muncul hanya dari permainan situasional cuaca politik, ekonomi, hukum, maupun kultural yang sedang terjadi. Dari kesaksian para pendiri Indonesia, pola itu juga terlihat dari bagaimana para pemimpin nasionalis seperti Sukarno, Hatta ataupun Sjahrir sama-sama menghendaki kemerdekaan (push). Akan tetapi, mereka juga bersitegang bukan hanya tentang caranya (kooperasi atau non-kooperasi, kolaborasi atau non-kolaborasi), namun juga mengenai pencarian momentum surutnya petualangan imperial Jepang di Asia Pasifik serta potensi Belanda masuk kembali untuk menguasai wilayah-wilayah Indonesia (pull). 
Kolaborasi antara push dan pull inilah dilancarkan untuk memakai dan mengarahkan kondisi eksternal apapun bagi pembentukan kerumunan (crowd) agar menjadi sebuah bangsa (nation) dan instansi negara (state).
Pengejawantahan konsep nasionalisme di Indonesia ini salah satunya terwujud dalam sebuah deklarasi yang dikumandangkan oleh sekelompok pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, Sumpah Pemuda. Semangat baru ini dikobarkan para pemuda ditengah masa penjajahan. Dengan satu tujuan mencapai cita‐cita negara Indonesia yang berdaulat. Berbagai peristiwa mewarnai perjuangan mereka dan rela berkorban hanya untuk mengedepankan persatuan, kesatuan, dan tujuan kemerdekaan.

Sumpah Pemuda pada  28 Oktober 1928 adalah Proklamasi Kebangsaan Indonesia yang merupakan ikrar tentang eksistensi nasion dan  nasionalisme Indonesia  yang telah tumbuh puluhan tahun dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Perjuangan bangsa Indonesia tersebut pada tanggal 17 Agustus 1945 mencapai titik kulminasi dengan dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno-Hatta. Hal itu membuktikan bahwa nasionalisme Indonesia sudah merupakan faktor penentu perkembangan sejarah Indonesia – sejarah berdirinya negara Republik Indonesia.

Substansi Nasionalisme Indonesia mempunyai dua unsur: Pertama; kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas banyak suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan dari bumi Indonesia.

Dalam menyusun langkah untuk memproklamirkan Indonesia sebagai Negara, tentunya diperlukan tolok-ukur dan panduan ideologis apa (ideological yardstick) yang dipakai oleh untuk membentuk ataupun membarui Indonesia sebagai bangsa. Dalam hal ini Pancasila mulai menjalankan peran pentingnya. Pancasila adalah medium dalam dan melalui mana kita “mereka-bayangkan” (imagining) serta menghendaki bangsa Indonesia seperti apa yang kita inginkan. Kata “ingin” berarti bahwa Pancasila adalah normatif (cita-cita). Karena cita-cita ditetapkan di awal dan bukan di akhir, ia juga dasar pemandu ideologis bagi pembentukan Indonesia sebagai bangsa. Pancasila dimaksud sebagai pandu ideologis bagi pembuatan dan pelaksanaan semua kebijakan publik dalam membentuk Indonesia sebagai bangsa.
Dalam Pancasila, termaktub 5 sila yang saling berkoherensi sebagai piramida ideologis. Pancasila dijadikan ideologi dikarenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah dan Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar Negara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia.
Jadi, dapat kita simpulkan Indonesia bukan dibentuk dari unsur ketidaksengajaan. Ia dibentuk dari semangat Nasionalisme yang membangkitkan Semangat Nasional yaitu semangat untuk berjuang melawan penjajahan kaum Kolonial bangsa Belanda. Suatu perjuangan untuk merebut kembali kedaulatan atas Tanah Air Indonesia. Suatu perjuangan luhur bangsa yang sudah ratusan tahun tidak ada kemerdekaan hidup di negerinya sendiri. Yang dimaksudkan disini adalah terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia. Lain pula dari segi nama Indonesia itu sendiri, yang sebagaimana telah dibentuk jauh sebelum Indonesia merdeka.

Referensi :
2.R. E. Elson. 2009. The Idea of Indonesia – Sejarah Pemikiran dan Gagasan -. Jakarta : Serambi.
3.www.scribd.com diakses tanggal 20 Maret 2010 pukul 22.15

What Indonesia Is Not?


Indonesia yang secara geografis terletak diantara 2 benua yaitu, Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim, perdagangan, dan perekonomian yang sangat strategis di wilayah Asia Tenggara. (www.e-dukasi.net)
Namun, Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai negara yang aman dan damai kini citranya tercoreng dengan adanya teror bom oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Berawal dari peristiwa pengeboman gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tahun 2000 hingga yang paling baru adalah peristiwa pengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta pada tahun 2009. Peristiwa pengeboman yang mungkin hingga kini belum dapat dilupakan oleh bangsa kita adalah bom bali yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 korban yang mayoritas berasal dari turis asing yang dan 300 korban lainnya mengalami luka-luka. (www.indocashregister.com)
Setiap orang pasti bertanya, siapa pelaku teror yang tidak berperikemanusiaan dan tidak bertanggung jawab, yang menyebabkan banyak korban, meninggal dunia atau luka-luka. Tentu, aksi ini juga menyebabkan  bangsa Indonesia yang sebelumnya dinilai aman dan damai, kini buyar. Lebih dari itu, Indonesia dituduh oleh negara-negara Barat sebagai sarang teroris bahkan dicap sebagai negara teroris. (dakwatuna.com/ ; Luqman Hakim.2004)
Sebelumnya, apa pengertian terorisme ? Menurut Muhammad Mustofa, terorisme adalah tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang ditujukan kepada sasaran secara acak (tidak ada hubungan langsung dengan pelaku) yang berakibat pada kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian dan keputusasaan massal. (Muhammad Mustofa,2002:30). Kegiatan terorisme dapat menyerang turis, staff kedutaan, personel militer, tenaga medis, atau pejabat perusahaan multinasional.
Tindakan terorisme sendiri terjadi karena adanya rasa ketidakpuasan dan ketidakpercayaan seseorang/sekelompok orang terhadap sesuatu. Ketidakpuasaan itu biasanya diimplementasikan dengan cara yang berbeda-beda, ada yang melalui protes dengan aksi unjuk rasa, ada juga yang melalui cara ekstrem seperti aksi teror yang merugikan. (Rena Yuni Ardianti (070912099))
Sedangkan teror yang terjadi di Indonesia dilakukan oleh teroris atas dasar dakwah keislaman yang fanatik mendogmakan jihad sebagai “mati syahid”, bila terbunuh atau membunuh “orang kafir” yang selalu diidentikkan dengan Amerika Serikat atau sekutunya. Disebut-sebut pula bahwa jaringan teroris di Indonesia ada kaitannya dengan jaringan teroris internasional Al-Qaeda. (Luqman Hakim.2004;57). Paham yang mereka anut itu sebenarnya salah dan sangat merugikan karena semua agama tidak mengajarkan umatnya untuk berbuat jahat dan menyakiti orang lain apalagi mengajari hal-hal yang merugikan seperti aksi terorisme. Sama halnya dengan agama Islam yang selalu dikait-kaitkan dengan aksi teror, dalam agama Islam sendiri tidak pernah mengajari umatnya untuk melakukan aksi terorisme bahkan umat Islam di Indonesia sendiri mengecam adanya aksi teror yang terjadi akhir-akhir ini.   (www.waspada.co.id ; Clarissa Diva C. Savirra (070912103))
Mengapa teroris melakukan aksi terornya di Indonesia padahal dalang dari aksi terorisme berasal dari luar Indonesia ? Adalah Dr.Azhari, Noordin M.Top, Dulmatin yang disebut-sebut menjadi otak dalam menjalankan aksi terorisme di Indonesia. Salah satu faktor yang menyebabkan teroris melakukan aksi terorismenya di Indonesia menurut Menko Polhukam Arsyad Mbai dikarenakan kurang tegasnya hukum di Indonesia, selain itu luasnya wilayah Indonesia dan juga kurangnya pengawasan terhadap wilayah-wilayah tertentu juga merupakan salah satu faktor teroris dengan mudah masuk ke dalam wilayah territorial negara kita. (http://inilah.com/ ; http://nasional.kompas.com/)
Tetapi mengapa putra bangsa kita ada yang menjadi anggota terorisme ? Itu dikarenakan adanya sebuah doktrin kesalahpahaman dan kesalahtafsiran terhadap agama yang diberikan dari otak pelaku terorisme kepada putra bangsa kita yang tidak berdosa yang pada akhirnya mereka ikut dalam aksi terorisme yang sangat merugikan bagi negara kita sendiri. (http://www.waspada.co.id/ ; Krisna Adi Purbawa (070912102))
Indonesia adalah sebuah negara yang memerangi kejahatan baik itu yang berasal dari eksternal maupupun internal yang dapat menggangu stabilitas negara. Dan apakah benar Indonesia adalah negara teroris ? dan jawabannya adalah tidak, Indonesia bukan negara teroris namun Indonesia adalah korban dari kekejaman teroris yang tidak bertanggung jawab. Indonesia menentang segala macam aktivitas terorisme yang telah terjadi. Dan pandangan dunia luar yang menganggap Indonesia adalah sarang teroris dan juga negara teroris terlau mengada-ada, karena negara kita bukanlah negara teroris namun korban aktivitas terorisme yang sangat merugikan seperti yang dikemukakan oleh mantan menteri  Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. (http://www.indonesia-ottawa.org/)
Disisi lain, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono juga menyatakan mengutuk keras aksi teror yang telah terjadi, dan juga beliau sangat prihatin dengan kejadian terorisme yang terjadi di Indonesia, setelah upaya serius pemerintah membangun suasana aman dan damai. (dakwatuna.com/)
. Namun, kita patut berbangga hati karena kepolisian negara kita telah berhasil menangkap para teroris meskipun dalang dari aksi terorisme di Indonesia tewas karena berusaha melarikan diri saat pengepungan terjadi. Itu merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia bukanlah negara teroris dan juga merupakan bukti bahwa negara kita bertekad keras dalam memberantas jaringan terorisme di Indonesia dan mematahkan asumsi negara Barat yang menyebutkan bahwa Indonesia merupakan sarang teroris. (http://www1.voanews.com/)
Selain itu, pemerintah Jerman yang diwakili oleh Kepala Departemen Keamanan Negara (Antiterorisme) Jerman, Gurgen Maurer menyatakan bawa mereka kagum akan penanganan teroris di Indonesia dan juga pemerintahan Kuwait yang mendukung pernyataan Indonesia yaitu Indonesia bukanlah negara teroris namun hanya menjadi korban kekejaman aksi terorisme. (http://www.infoanda.com/)
Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus terus ikut mendukung dan juga membantu pemerintahan dalam menuntaskan aksi teror yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak betanggung jawab. Dan juga kewajiban bagi tiap individu untuk memerangi terorisme dengan mencegah atau melaporkan pada pihak-pihak yang berwenang untuk menangani kasus-kasus terorisme yang banyak. Kewaspadaan dan perhatian perlu diberikan kepada tindakan-tindakan terorisme yang dapat menganggu keamanan.
            Dan juga sebagai penerus bangsa, kita jangan mudah terpengaruh oleh doktrin yang salah tentang aksi terorisme. Kita harus memiliki jendela wawasan yang luas dan berpikiran terbuka. jadi, semua informasi yang masuk ke telinga jangan langsung ditelan, melainkan di saring dulu dan dipilah mana yang kiranya benar dan mana yang menyesatkan dan jangan sampai rasa nasionalis kita berujung pada tindakan-tindakan anarkis yang justru dapat mencoreng nama bangsa kita sendiri. (Rena Yuni Ardiyanti , 2010)


















Daftar Pustaka
Hakim, Luqman.2004.Terorisme di Indonesia.Surakarta:Forum Studi Islam Surakarta
dakwatuna.com/Indonesia-Melawan-Teroris, tanggal akses 13 Maret 2010

What Indonesia Is?

Kata “Indonesia” pertama kali digagas pada 1850 dalam bentuk “Indu-nesians” oleh pelancong dan pengamat sosial asal Inggris, george Samuel Windsor Earl. Earl ketika saat itu sedang mencari istilah etnografis untuk menjabarkan “cabang ras Polinesia yang menghuni Kepuluan Hindia” atau “ras-ras berkulit cokelat di Kepulauan Hindia”. Namun, setelah menciptakan istilah baru itu, Earl langsung membuangnya—karena terlalu “umum”—dan menggantinya dengan istilah yang lebih khusus yaitu “Melayunesians”. Seorang kolega Earl, James Logan, tanpa mengindahkan keputusan Earl, memutuskan bahwa “Indonesia” sebenarnya adalah kata yang paling tepat dan benar untuk digunakan sebagai istilah geografis bukan etnografis. Jadi, itulah asal-usul nama “Indonesia” muncul. (R.E. Elson, 2008)
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, terletak di garis khatulistiwa. Indonesia adalah suatu Negara besar yang terletak di belahan bumi bagian timur. Secara astronomis Indonesia terletak di 6° LU - 11° LS dan 95° BT - 141° BT dan secara geografis Indonesia terletak diantara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta diantara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Negara ini terdiri dari belasan ribu pulau-pulau dari yang besar sampai pulau-pulau kecil yang masih belum diberi nama dan dihuni penduduk. Oleh karena itu, Indonesia mendapatkan julukan sebagai “Negara Kepulauan” dari Negara-negara lain. Sebelum abad kedua puluh, Indonesia belum ada, dank arena itu orang Indonesia pun belum ada. Di kepulauan yang membentang di benua Asia dan Australia ini, dulu terdapat Negara besar dan kecil yang sebagian disatukan secara longgar oleh kekuasaan penjajahan Belanda yang pelan-pelan menguat. Namun, sikap kedaerahan tetap menjadi motif utama dalam identitas politik dan budaya disini. Yang ada “bukanlah satu bendera, melainkan banyak bendera”.1 (R.E. Elson, 2008)
      Akibat dari banyaknya dan berbagai pulau yang ada di Indonesia, maka tebentuklah berbagai macam pula bahasa, kebudayaan, keyakinan, adat-istiadat, suku bangsa, dan lain-lain. dengan begitu masyarakat penduduk Indonesia sangatlah beraneka ragam. Agar tecipatanya suatu keharmonisan dan perdamaian di dalam Negara tersebut, Indonesia memiliki semboyan yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” dimana semboyan ini dapat menjadi pedoman bagi perbedaan yang ada dalam Negara Indonesia. Inilah satu hal yang tidak dimiliki Negara lain.
Apa arti dari semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” ? Bhinneka Tunggal Ika diartikan oleh masyarakat Indonesia yaitu “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Disini maksudnya, walupun Negara Indonesia memiliki latar belakang yang bebeda-beda suku , agama, kebudayaan adat, tetapi tetaplah kita semua bangsa Indonesia. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama. Pengukuhan ini telah dideklarasikan semenjak tahun 1928 yang terkenal dengan nama "sumpah pemuda". Sebagai buktinya, Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. (http://www.yarsi.ac.id)
Dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, di kampus, bahkan di lingkungan rumah kita tak jarang mendengarkan teman kita membicarakan tentang suku atau etnis lain. dalam pembicaraan tersebut tak lain tak bukan selalu menjelekkan dan berprasangka buruk pada etnis tersebut. Dan itu juga mungkin diri kita sendiri pernah melakukan hal itu. Dengan menjelek-jelekkan etnis lain. Terkadang mungkin kita hanya bermaksud bergurau. Tetapi apakah sadarkah kita bahwa gurauan kita menyangkut SARA.  Dan hal itu dapat membuat tersinggung orang yang digunjingkan. Dengan begitu pasti tidak dipungkiri akan terjadi perselisihan. Kita lahir dalam bangsa yang majemuk, kita tidak akan pernah bisa lari dari kenyataan itu. Untuk bisa hidup yang akur, damai dan berdampingan, dibutuhkan sikap bijak dan tenggang rasa yang tinggi. Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai etnis, suku bangsa dan agama, dan di situlah kita belajar mengerti dan menerima segala perbedaan yang ada. Bahwa perbedaan itu sendiri telah menjadi identitas bangsa, mulai dari ragam bahasa, macam-macam adat istiadat maupun agama/kepercayaan.
Perbedaan yang disebabkan oleh kemajemukan tersebut , tidak dapat dihindari akan menghasilkan suatu konflik dimana setiap kelompok merasa dirinya lebih baik dibandingkan dengan kelompok yang lainnya. Dalam mensiasati hal tersebut Indonesia memiliki semboyan khusus bagi Negaranya yang dikenal dengan “Bhineka Tunggal Ika”, dengan adanya semboyan tersebut masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, adat istiadat, dan yang lain dapat dipersatukan rasa Kesatuan Sebangsa dan Setanah Air. Dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang,dan bahasa yang sama, dan rasa itulah yang diharapkan dapat membangun serta memperkokoh Bangsa Indonesia  dari berbagai konflik yang ada. Dan selain itu, kita sebagai bangsa Indonesia telah diikat pada cita-cita serta tujuan-tujuan yang sama yaitu menjunjung tinggi martabat bangsa dan semua yang tertulis jelas dalam ideologi bangsa kita yaitu Pancasila. Perbedaan-perbedaan tersebut janganlah dijadikan sebagai penghambat untuk memajukan bangsa ini. Justru dengan adanya perbedaan itulah Indonesia terkenal dengan kekayaannya. Keragaman ini telah menjadi keindahan, bangsa yang berhiaskan berbagai seni tradisional dan bernuansakan alam penuh pelangi. Seakan-akan kita merasa, perbedaan itu hanya ada pada kulit permukaan, namun hati kita tetap sama, hati anak-anak ibu pertiwi. Itulah maksud tujuan dan manfaat apa yang harus kita ambil dari semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Kita sebagai bangsa Indonesia hendaknya mempraktekkan semua itu, janganlah menjadi bangsa yang saling menjatuhkan. Jadilah bangsa yang saling bahu-membahu, gotong-royong, dan rela berkorban demi bangsa Indonesia. dengan begitu, pastinya perselisihan-perselisihan di tanah kita ini dapat dihapuskan. (http://bhinneka.wordpress.com)
      Seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia dan generasi muda khususnya mempunyai aksi nyata dalam merealisasikan semboyan kita ini. Buktikan kepada Negara lain bahwa kita menjunjung perdamaian dan saling menghormati anatar suku, budaya, dan agama. Untuk memahami lebih dalam kebhinnekaan dalam diri kita, sifat empati sangat diperlukan. Dengan empati, kita belajar untuk mengenal adat istiadat dan budaya yang dimiliki suku bangsa di seberang. Dari empati itulah muncul inisiatif untuk hidup bersama, rukun dan damai. Dengan empatilah kita mengulurkan tangan, membantu sesama anak bangsa. Hidup saling mengasihi akan menyebarkan benih-benih persaudaraan. (http://bhinneka.wordpress.com)
Sebagai contoh kasusnya, apa manfaat yang biasa kita lihat dari semboyan ini yaitu apa yang sedang melanda bangsa kita akhir-akhir ini, antara lain : tentang beberapa kebudayaan, kepulauan, bahkan sampai warga negara kita di klaim oleh negara lain. Dengan adanya kasus itu, dan karena kekuatan Bhinneka Tunggal Ika ini, maka seluruh rakyat Indonesia berusaha untuk mengatasinya karena mereka merasa budayanya telah dicuri oleh bangsa lain. Inilah Bhinneka Tunggal Ika, dapat dikatakan bahwa budaya yang beragam dapat bersatu mencapai cita-cita bangsa yang unggul demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. (Ridhana Swastika, 2010)
 Menurut Bonnie Jean Wasmund , setiap orang akan melupakan apa yang kita katakan, setiap orang juga akan melupakan apa yang telah kita perbuat, tetapi seseorang tidak akan melupakan sifat empati yang kita tujukan kepadanya. Jika ada empati, maka padamlah api kecurigaan dan kebencian. Jika ada empati, kita tidak akan menyakiti hati saudara-saudara kita yang berbeda. Jika ada empati, kita menjadi sensitif dengan penderitaan yang dimiliki anak bangsa yang tersebar di nusantara. Jika ada empati, kita semua menjadi saudara, menjadi bangsa yang kuat dan satu. Dan Barrack Obama mengatakan, “We need somebody who's got the heart, the empathy, to recognize what it's like to be a young teenage mom, the empathy to understand what it's like to be poor or African-American or gay or disabled or old - and that's the criterion by which I'll be selecting my judges”. Dengan berbagai macam kutipan diatas, dapat kita simpulkan bahwa rasa  empati sesama manusia adalah kunci mempererat serta memperdalam maksud dari kebhinnekaan tersebut, karena rasa empati tidak membedakan antara satu dengan yang lain.
Clarissa Diva Chanta Savirra

Gender dan Feminisme

Kajian mengenai perang dan konflik yang terjadi pada abad ke-20 telah menjadi kajian yang sering dibahas dalam hubungan internasional, sering kali kita bertanya-tanya siapakah yang berperan dalam menjalankan sebuah sistem konstelasi internasional? Apakah pria selalu memiliki andil yang besar dalam hubungan internasional? Bagaimana dengan kaum perempuan ? 

Isu gender telah menjadi perhatian dalam studi hubungan internasional akhir-akhir ini. Titik awal memperkenalkan gender pada studi hubungan internasional sering mengalami perdebatan tentang perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan dan akibat dari perbedaan tersebut dalam politik dunia. Gender “mengacu pada perilaku dan harapan yang dipelajari secara sosial yang membedakan antara maskulinitas dan feminitas”. Argumennya adalah bahwa kita sekarang hidup dalam dunia gender dimana kualitas yang dikaitkan dengan “maskulinitas”, contohnya rasionalitas, ambisi, dan kekuatan diberi nilai dan status yang lebih tinggi disbanding kualitas yang dikaitkan dengan “feminitas”, contoh feminitas sendiri adalah emosionalitas, kapasitas, serta kelemahan. Kedua hal tersebut diperdebatkan karena laki-laki lebih diistimewakan atas kaum perempuan (Jackson & Sorensen, 2009:332). 

Teori feminisme telah berkembang sejak awal tahun 1990an (Burchill & Linklater (ed), 213). Pandangan bahwa feminis datang dari barat adalah salah, tetapi istilah feminis dan konseptualisasi mungkin datang dari Barat bisa dibenarkan. Sejarah feminis telah dimulai pada abad 18 oleh R.A Kartini melalui hak yang sama atas pendidikan bagi anak-anak perempuan. Ini sejalan dengan Barat di masa pencerahan, di Barat oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis den Condorcet yang berjuang untuk pendidikan perempuan. Perjuangan feminis sering disebut dengan istilah gelombang dan menimbulkan kontroversi, mulai dari feminis gelombang pertama (first wave feminism) dari abad 18 sampai ke pra 1960, kemudian gelombang kedua setelah 1960, dan bahkan gelombang ketiga atau Post Feminism (www.id.shvoong.com).

Asumsi Dasar
Para feminis mempunyai kesadaran yang sama tentang adanya ketidakadilan terhadap perempuan di dalam keluarga maupun masyarakat. Feminisme sendiri melahirkan 4 macam perspektif yang berbeda, diantaranya adalah feminisme liberalis, marxis, sosialis, dan radikal. Misalnya feminisme liberalis berasumsi bahwa kebebasan dan keseimbangan berakar pada rasionalitas. Sedangkan asumsi dari feminisme marxis adalah hak kepemilikan pribadi merupakan kelembagaan yang menghancurkan keadilan dan kesamaan kesempatan yang pernah dimiliki masyarakat dan sekaligus sebagai pemicu konflik terus menerus dalam masyarakat. Lain pula dengan asumsi dari feminisme radikal yang lebih ekstrim yaitu menentang adanya sebuah ikatan perkawinan (Muslikhati, 2004:31-35). 

Emansipasi Politik Kaum Feminisme
Apabila kita menelaah secara luas mengenai pengertian emansipasi adalah sebuah usaha untuk mendapatkan kesetaraan atau persamaan derajat. Dalam hal ini, berarti emansipasi wanita adalah usaha yang dilakukan oleh kaum perempuan dalam memperjuangkan untuk mendapatkan kesetaraan dan hak yang sama dengan laki-laki karena kita telah ketahui bahwa wanita seringkali menjadi obyek eksploitasi dari kaum pria. Sebagai contoh emansipasi wanita dalam bidang politik adalah terpilihnya Megawati Soekarno Putri sebagai presiden perempuan pertama di Indonesia yang membuktikan bahwa perempuan juga bisa memimpin sebuh institusi politik yang besar yaitu negara. Jauh sebelumnya, kita telah mengenal ibu R.A Kartini sebagai pejuang emansipasi wanita Indonesia dalam mendapatkan kesetaraan derajat dengan laki-laki. Gerakan emansipasi wanita telah berjasa besar dalam menghantarkan kaum wanita Indonesia menuju mimbar kehormatan dan keadilan. Realita ditengah-tengah kehidupan modern ini,  wanita tidak lagi dipandang sebelah mata, lebih dihargai dan dihormati. Dan saat ini, tak dapat dinapikkan telah banyak kaum wanita dalam meniti karier, pendidikan bahkan jabatan melebihi kaum pria,  karena memang sudah menjadi tuntutan zaman (www.id.shvoong.com).

Feminisme dalam Pluralitas Aktor Hubungan Internasional
Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa feminisme telah berekmbang sejak awal tahun 1990an sejak berakhirnya perang dunia 1 dan khususnya keberhasilan gerakan untuk menuntut hak pilih bagi perempuan di Amerika Serikat dan Inggris (Burchill & Linklater, 2009:63). Sejak saat itu pulalah feminisme lahir sebagai teori ataupun aktor baru dalam kancah dunia internasional. Seperti munculnya berbagai macam perspektif baru yang dimunculkan oleh kaum feminisme, diantaranya adalah kaum feminisme liberalis, marxis, sosialis, dan radikal. Disini yang penulis maksudkan adalah peran wanita dalam mempengaruhi keputusan politik yang biasa dilakukan oleh pria terhadap politik dunia internasional, serta pandangan kaum feminisme atau perempuan dalam menghadapi kepluralitasan aktor-aktor dalam hubungan internasional. 

Peran Kaum Feminis dalam Menciptakan Perdamaian dan Kooperasi
Sebagai contoh kaum feminism dalam menciptakan keamanan dan kooperasi. Studi oleh Amy Swerdlow misalnya berhasil menguak bahwa demonstrasi para wanita di Amerika Serikat pada tahun 1960an sedikit banyak berkontribusi dalam mempengaruhi kebijakan Presiden Kennedy dalam perjanjian pengendalian senjata nuklir dengan Uni Soviet. Selain itu, Cynthia Enloe juga melihat bahwa penarikan dukungan ibu-ibu bangsa Rusia untuk tentara Soviet pada perang Afganistan telah membantu mengakhiri Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Oleh karena itu para feminis hubungan internasional berargumen bahwa perang-perdamaian dan konflik-kerjasama sesungguhnya adalah aktivitas gender (gendered activity) (www.politik.lipi.go.id).

Kesimpulan
Dari review diatas dapat disimpulkan bahwa isu gender telah menjadi perhatian dalam studi hubungan internasional akhir-akhir ini. Titik awal memperkenalkan gender pada studi hubungan internasional sering mengalami perdebatan tentang perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan dan akibat dari perbedaan tersebut dalam politik dunia. Gender “mengacu pada perilaku dan harapan yang dipelajari secara sosial yang membedakan antara maskulinitas dan feminitas”. Sejarah feminis telah dimulai pada abad 18 oleh R.A Kartini melalui hak yang sama atas pendidikan bagi anak-anak perempuan. Ini sejalan dengan Barat di masa pencerahan, di Barat oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis den Condorcet yang berjuang untuk pendidikan perempuan. Teori feminis sendiri lahir atas dasar asumsi terhadap kritikan atas ‘studi laki-laki’ untuk mentransformasikan tekanan struktural, dimulai dengan pengalaman kita mengenai tekanan sebagai perempuan. Seperti yang kita ketahui bahwa dewasa ini, perempuan telah mendapatkan kedudukan yang setara bahkan ada yang lebih tinggi dibandingkan dengan pria, hal ini disebabkan karena adanya emansipasi yang dilakukan oleh para perempuan dalam memperjuangkan hak-hak mereka untuk mendapatkan kesetaraan yang sama dengan pria. Feminisme juga lahir sebagai teori ataupun aktor baru dalam kancah dunia internasional. Seperti munculnya berbagai macam perspektif baru yang dimunculkan oleh kaum feminisme, diantaranya adalah kaum feminisme liberalis, marxis, sosialis, dan radikal. Dan yang terakhir mengenai peran perempuan dalam menciptakan kerjasama dan perdamaian, contohnya bahwa demonstrasi para wanita di Amerika Serikat pada tahun 1960an sedikit banyak berkontribusi dalam mempengaruhi kebijakan Presiden Kennedy dalam perjanjian pengendalian senjata nuklir dengan Uni Soviet
Daftar Pustaka
Burchill, Scott & Linklater, Andrew. (ed.) Theories of International Relations. London, Macmillan Press, Ltd. Pp 210-252
Burchill, Scott & Andrew Linklater.2009.Teori-Teori Hubungan Internasional.Bandung:Nusa Media.
Jackson, Robert & Sorensen, Georg.2009.Pengantar Studi Hubungan Internasional.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Muslikhati, Siti.2004.Feminisme dan Pemberdayaan Perempuan dalam Timbangan Islam.Jakarta: Gema Insani.