Kamis, 10 November 2011

Teori Kritis dan English School



Critical Theory and English School
Setelah sebelumnya kita telah membahas dan memahami mengenai pemahaman teori kritis, asal usul teori kritis, asumsi-asumsi dari kaum neomarxisme terhadap teori kritis, dan kontribusinya terhadap studi hubungan internasional. Dalam review kali ini penulis akan membahas kembali mengenai teori kritis dan bahasan baru mengenai english school.
Teori-teori kritis pada awalnya merujuk pada serangkaian pemikiran mereka yang tergabung dalam sebuah institut penelitian di Universitas Frankfurt, tahun 1920an, yang kemudian dikenal sebagai Die Frankfurter Schule atau Frankfurt School. Pemikiran mereka banyak memperoleh inspirasi dari, atau didasarkan atas, pemikiran tokoh-tokoh seperti Georg Hegel, Max Weber, Emmanuel Kant, Sigmund Freud, serta tidak bisa dilepaskan dari konsepsi pemikiran Karl Marx. (http://docs.docstoc.com/)
Namun mazhab Frankfurt telah berkembang dinamis melalui beberapa generasi pemikiran, dan memproduksi sejumlah varian pemikiran, sehingga secara keseluruhan memperlihatkan bahwa mazhab ini bukan merupakan suatu kesatuan pemikiran yang monolitik. Hingga kini sekurangnya, Frankfurt School telah mencakup 3 (tiga) generasi pemikiran. Yang pertama, yang seringkali disimpulkan dalam label “school of Western Marxism” (Held, 1980; hal. 13) dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Theodor Adorno, Max Horkheimer, dan Herbert Marcuse. Tokoh psikoanalis, Erich Fromm dan Sigmund Freud juga dinilai sebagai bagian dari generasi pertama Teori-teori kritis. Generasi kedua, antara lain telah mencuatkan nama-nama seperti Jurgen Habermas. Karya-karya pemikiran Habermas dengan jelas menunjukkan adanya perbedaan epistemologis yang cukup mendasar dibanding konsepsi yang dimiliki para pendahulunya, meskipun tetap mempertahankan tradisi serta cirinya sebagai bagian dari teori kritis. Dan yang terakhir, generasi ketiga, merujuk pada tokoh-tokoh seperti Axel Honeth. Namun kini lingkup teori-teori kritis telah makin meluas, mencakup ataupun menjadi dasar rujukan sebuah analisis kritis dari pakar seperti Jacques Lacan (psikoanalisis), Roland Barthes (semiotik and linguistik), Peter Golding, Janet Wasko, Noam Chomsky, Douglas Kellner (ekonomi-politik media), hingga berbagai tokoh dalam topik masalah gender, etnisitas dan ras, postkolonialisme, dan hubungan internasional. (http://docs.docstoc.com/)
Tujuan dari teori kritis ini sendiri adalah untuk menghilangkan berbagai bentuk dominasi serta mendorong kebebasan, keadilan dan persamaan. Teori kritis menggunakan metode reflektif dengan melakukan kritik secara terus menerus terhadap tatanan atau institusi sosial, politik atau ekonomi yang ada, yang cenderung tidak kondusif bagi pencapaian kebebasan, keadilan, dan persamaan. (http://msugiono.staff.ugm.ac.id/)
Lalu apa hubungan teori kritis dengan English school? Apakah teori kritis juga melontarkan kritikan terhadap English school tersebut? Namun, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penulis akan memberikan gambaran umum mengenai English school.
English school adalah sebuah istilah yang ada pada sekitar tahun 1970an untuk mendeskripsikan  sekelompok masyarakat terutama di Inggris yang menginspirasi para scholars untuk menganalisis masyarakat internasional sebagai objek utamanya. (Linklater & Suganami, 2006:84). Sejak tahun 1990-an, English school telah mendapatkan masa pencerahan yang sebagian besar karena upaya Barry Buzan, Richard Little dan sejumlah sarjana lain. English school tetap menjadi salah satu pendekatan yang paling penting untuk politik internasional meskipun pengaruhnya mungkin lebih besar di Britania Raya daripada di sejumlah masyarakat di belahan dunia lain.
English school, dalam terminologi Martin Wight, salah seorang tokoh utamanya, merupakan “perantara” antara realisme dan liberalisme. Perspektif ini berada di tengah-tengah antara kedua perspektif teoretis tersebut. Posisi dimana English school berfungsi sebagai perantara ini tidak menggambarkan English school sebagai sebuah perspektif teoretis yang berusaha untuk mengkombinasikan realisme dan liberalisme, melainkan menggambarkan semata-mata bahwa English school memiliki elemen-elemen penting dari kedua perspektif teoretis yang berbeda tersebut. Seperti halnya realisme, English school mengakui adanya anarki dalam hubungan internasional dan bahwa setiap negara harus mengupayakan sendiri sendiri keamanan dan kelangsungan hidupnya. Oleh karenanya konflik atau kompetision seringkali terjadi di antara negara-negara yang sama-sama mengejar kepentingan mereka. Tetapi, English school tidak mengidentikkan kondisi anarki dengan kondisi perang. Ada tatanan dalam hubungan internasional. Disamping itu, para pendukung English school menekankan perlunya reformasi global sehingga memungkinkan tercapainya keadilan sosial internasional dan perlindungan hak asasi manusia. (http://msugiono.staff.ugm.ac.id/)
Tujuan utama English school adalah menjelaskan keberadaan tatanan yang berkembang di antara berbagai komunitas politik yang merdeka tanpa harus mengacu pada otoritas sentral yang lebih besar, seperti kondisi anarki. English school menunjukkan bahwa dalam sejarah terdapat beberapa contoh tentang berkembangnya masyarakat internasional, sekalipun hanya berlangsung dalam periode yang sangat singkat. Periode-periode sejarah Cina kuno, Yunani-Romawi dan modern menggambarkan keberadaan tiga masyarakat internasional dalam sejarah umat manusia. Ketiga masyarakat internasional tersebut memiliki karakter yang sama, yakni masing-masing memiliki kesamaan linguistik dan kultural. (http://msugiono.staff.ugm.ac.id/)
Ada 3 cara dalam memaknai kontribusi English school dalam dunia hubungan internasional. Pertama dari pendapat yang diutarakan oleh Barry Suzan bahwa English school adalah “sebuah subyek yang ter-‘underexploited”. Suzan juga mengatakan bahwa bahwa English school telah diakui sebagai suatu pandangan dunia yang berbeda dan banyak menawarkan berbagai macam disiplin.
Kritik Terhadap English school
Ternyata English school juga mendapatkan krittikan dari teori kritis. Pertama disampaikan oleh pandangan kaum realisme yang menyatakan bahwa bukti dari norma internasional sebagai penentu kebijakan dan perilaku negara adalah lemah atau tidak kuat. Kedua disampaikan oleh kamu liberal yang menyatakan bahwa tradisi masyarakat internasional dalam pandangan English school mengabaikan politik domestik dari sebuah negara yaitu demokrasi dan tidak dapat menjelaskan perubahan progresif dalam politik internasional. Ketiga berasal dari EPI bahwa masyarakat internasional gagal memberikan penjelasan tentang hubungan ekonomi internasional. (Jackson & Sorensen, 2009:215)


Kesimpulan
Dari review diatas mengenai teori kritis dan English school dapat disimpulkan bahwa Teori-teori kritis pada awalnya merujuk pada serangkaian pemikiran mereka yang tergabung dalam sebuah institut penelitian di Universitas Frankfurt, tahun 1920an, yang kemudian dikenal sebagai Die Frankfurter Schule atau Frankfurt School. Dari perkumpulan sejumlah scholars di Frankfurt school didapatkan suatu kesepakatan atau biasa yang disebut dengan Mazhab Frankfurt. Tujuan dari teori kritis ini sendiri adalah untuk menghilangkan berbagai bentuk dominasi serta mendorong kebebasan, keadilan dan persamaan. Lalu, mengenai English school. English school adalah sebuah istilah yang ada pada sekitar tahun 1970an untuk mendeskripsikan  sekelompok masyarakat terutama di Inggris yang menginspirasi para scholars untuk menganalisis masyarakat internasional sebagai objek utamanya. English school, dalam terminologi Martin Wight, salah seorang tokoh utamanya, merupakan “perantara” antara realisme dan liberalisme. Tujuan utama English school adalah menjelaskan keberadaan tatanan yang berkembang di antara berbagai komunitas politik yang merdeka tanpa harus mengacu pada otoritas sentral yang lebih besar, seperti kondisi anarki. Disisi lain, ternyata masyarakat internasional dalam pandangan English school mendapatkan kritikan dari berbagai pihak.  Pertama dari kaum realis, kedua liberalis, dan dari pandangan EPI.
Daftar Pustaka
Griffiths, Martin.2007. International Relations Theory for the Twenty-First Century: An introduction.USA & Kanada: Routledge
Held, David.1980. Introduction to Critical Theory: Horkheimer to Habermas. London, Melbourne, Sydney: Hutchinson
Jackson, Robert & Georg Sorensen. 2009. Pengantar Studi Hubungan Internasional.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Linklater, Andrew & Suganami, Hidemi. 2006. The English school of Irnternational Relation : A Contemporary Reassasment. New York : Cambridge University Press
Teori Kritis Jurgen Habermas: Asumsi-Asumsi Dasar Menuju Metodologi Kritik Sosial.http://docs.docstoc.com/orig/2220169/a014023c-25fe-4339-ba35-be5098396b74.pdf [25 Mei 2010]

Teori Kritis dan kontribusinya dalam Studi Hubungan Internasional

Teori Kritis dan Kontribusinya Dalam Studi HI
Dalam review kali ini, penulis akan membahas mengenai pemahaman teori kritis, asal usul teori kritis, asumsi-asumsi dari kaum neomarxisme terhadap teori kritis, dan kontribusinya terhadap studi hubungan internasional.
Teori kritis akarnya berasal dari pemikiran aliran-aliran ilmu kritis yang bersumber pada ilmu sosial Marxis. Beberapa tokoh yang mempeloporinya antara lain adalah Karl Marx, Engels (pemikiran klasik), George Lukacs, Korsch, Gramschi, Guevara, Regis, Debay, T.Ardano, Horkheimer, Marcuse, Habermas, Altrusser, Johan Galtung, Cardoso, Dos Santos, Paul Baran Samir Amin, Hamza Alavi (pemikiran modern). Pengertian teori kritis sendiri bisa disebut dengan emancipator science yang merupakan sebuah studi sosial yang berjuang untuk mendobrak status quo dan membebaskan manusia, khususnya rakyat miskin dan kecil dari status quo dan struktur sistem yang menindas. (http://docs.google.com/)
Pada abad ke-20 teori kritis menjadi sangat berkaitan dengan sebuah kelompok pemikiran berbeda yang dikenal dengan Mazhab Frankfurt. Mazhab Frankfurt sendiri adalah dimana teori kritis mulai digunakan sebagai lambing filsafat yang mempertanyakan tatanan modernitas sosial dan politik yang berlaku melalui sebuah metode kritik yang tetap ada. Ini sebagian besar adalah usaha untuk memperbaiki kekuatan kritis yang telah tertutupi oleh pemikiran-pemikiran intelektual, sosial, kultural, ekonomi, dan teknologi terkini. (Burchill & Linklater, 2009:196)
Esensi teori kritis pada dasarnya adalah konstruktivis, yakni memahami keberadaan struktur-stuktur sosial dan politik sebagai bagian atau produk dari intersubyektivitas dan pengetahuan pada dasarnya memiliki karakter politis, terkait dengan kehidupan sosial dan politik. Klaim karakter politis pengetahuan ini berkembang dari atau dipengaruhi oleh tiga pemikiran yang berbeda. Pertama, pemikiran Kant mengenai keterbatasan pengetahuan, yakni bahwa manusia tidak bisa memahami dunia secara keseluruhan melainkan hanya sebagian saja (parsial). Kedua, pemikiran Hegel dan Marx bahwa teori dan pembentukan teori (theorizing) tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Ilmuwan harus melakukan refleksi terhadap teori ataupun proses pembentukan teori tersebut. Dan, ketiga, pemikiran Horkheimer yang membedakan teori ke dalam dua kategori, yakni tradisional dan kritis. Teori tradisional mengasumsikan adanya pemisahan antara teoretisi dan obyek kajiannya. Artinya, teori tradisional berangkat dari asumsi mengenai keberadaan realitas yang berada di luar pengamat.(http://msugiono.staff.ugm.ac.id/)
Dalam studi hubungan internasional, teori kritis yang berkembang dipengaruhi oleh dua pemikiran utama. Yang pertama adalah teori kritis Frankfurt School, yang sumber-sumber pemikirannya bisa dilacak dari pemikiran-pemikiran Habermas, Adorno, dan Max Horkheimer, serta didukung oleh pemikir-pemikir lain seperti Herbert Marcuse, Walter Benjamin, Eric Fromm, Albrecht Wellmer, Karl-Otto Apel, dan Axel Honneth. Pengaruh kedua berasal dari karya dan pemikiran Antonio Gramsci. Linklater, Jones dan Baynes, misalnya, yang memusatkan perhatian terutama pada teori normatif dan politik, mendasarkan sepenuhnya pemikiran-pemikiran yang mereka kembangkan dari teori kritis Frankfurt School dan hampir tidak memberikan pengakuan terhadap pengaruh Gramsci. Sebaliknya, teori kritis yang didasarkan pada pemikiran Gramsci, seperti ditemukan dalam pemikiran Cox, Harrod atau Gill, yang cenderung berorientasi pada ekonomi politik, juga tidak menunjukkan adanya pengaruh pemikiran kritis Frankfurt School. (http://msugiono.staff.ugm.ac.id/)
Asumsi Dasar Neomarxisme
-          Kaum neomarxis (strukturalisme) menghendaki agar keadilan harus terus dipahami oleh banyak orang terutama di negara berkembang. (Jill Steans & Lloyd Pettiford.2009; 149)
-          Neomarxisme sama seperti halnya marxisme membahas tentang perekonomian. (Jill Steans & Lloyd Pettiford.2009; 152)
-          Aktor yang berperan penting adalah negara. (Jill Steans & Lloyd Pettiford.2009; 152)

Dalam teori kritis atau neo-marxisme ini, sudah tidak ada lagi determinisme ekonomi dan tak lagi meyakini bahwa kaum miskin (proletar) akan menjadi agen perubahan sosial, namun bergerak ke kelompok sosial lain, seperti kaum radikal di kampus-kampus, dan sebagainya. (www.compsoc.bandungfe.net)

Kritik Terhadap Neorealisme
Dalam banyak cara teori kritis muncul sebagai respons terhadap neorealisme Waltz. Kritik epistemologis neorealisme yang dilakukan Ashley dan Cox mengungkapkan ideologi konservatif yang terkandung dalam pendekatan teori Waltz. Keduanya memakai pendekatan kritis terhadap neorealisme, yang menyoroti sampai sejauh mana pendekatan tersebut menaturalkan sistem internasional dengan memandang struktur-struktur yang memiliki sejarah dan tidak kekal seolah struktur-struktur tersebut adalah politik yang ‘permanen’, ‘normal’, atau ‘istimewa’. Seperti diungkapkan Linklater, dengan menekankan kemunculan dan repetisi dalam sistem internasional, ‘neorealisme’ tidak dapat menggambarkan suatu bentuk keahlian negarawan yang melebihi hitungan kekuasaan dan kendali. Sedangkan, bagi Cox neorealisme mereduksi hubungan internasional ke dalam pengaturan kekuasaan besar dengan mengesahkan sebuah ketentuan politik yang mendukung kepada yang kuat dan bertentangan pada perubahan. (Burchill & Linklater, 2009:120)

Kontribusi Teori Kritis Terhadap Studi Hubungan Internasional
Teori internasional kritis memberikan sebuah kontribusi penting terhadap studi hubungan internasional berkaitan dengan pernyataan fundamental mengenai epistemologi dan ontologi di awal tahun 1980-an. Kontribusi utama teori kritis berkaitan dengan tiga bidang: (1) analisis sosiologi historis terhadap struktur politik dunia modern; (2) kritik filosofis terhadap partikularisme dan eksklusi, dan (3) penyelidikan filosofis ke dalam suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya emansipasi dalam  politik dunia. tema umum mengenai tiga topik ini adalah negara berdaulat. Negara berdaulat adalah contoh utama dari institusi politik yang partikularistik dan eksklusioner, dan hasilnya adalah sebuah penghambat emansipasi yang hebat. Tujuan teori kritis ini adalah untuk menanggulangi negara berdaulat dan mentasbihkan politik dunia paska kedaulatan. (Burchill & Linklater, 2009:233)

Kesimpulan
Dari review diatas mengenai teori kritis asal usul teori kritis, asumsi-asumsi dari kaum neomarxisme terhadap teori kritis, dan kontribusinya terhadap studi hubungan internasional didapatkan suatu kesimpulan bahwa teori kritis lahir akarnya berasal dari pemikiran aliran-aliran ilmu kritis yang bersumber pada ilmu sosial Marxis. Esensi teori kritis pada dasarnya adalah konstruktivis, yakni memahami keberadaan struktur-stuktur sosial dan politik sebagai bagian atau produk dari intersubyektivitas dan pengetahuan pada dasarnya memiliki karakter politis, terkait dengan kehidupan sosial dan politik. Teori kritis ini berkembang dipengaruhi oleh dua pemikiran utama. Yang pertama adalah teori kritis Frankfurt School dan yang kedua berasal dari karya dan pemikiran Antonio Gramsci. Teori kritis dalam asumsi neomarxis ini, sudah tidak ada lagi determinisme ekonomi dan tak lagi meyakini bahwa kaum miskin (proletar) akan menjadi agen perubahan sosial, namun bergerak ke kelompok sosial lain. Teori kritis ini juga mengkritisi neorealisme yang mereduksi hubungan internasional ke dalam pengaturan kekuasaan besar dengan mengesahkan sebuah ketentuan politik yang mendukung kepada yang kuat dan bertentangan pada perubahan. Terlepas dari itu semua, teori kritis juga berkontribusi dalam studi hubungan internasional yang berkaitan dengan tiga bidang: (1) analisis sosiologi historis terhadap struktur politik dunia modern; (2) kritik filosofis terhadap partikularisme dan eksklusi, dan (3) penyelidikan filosofis ke dalam suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya emansipasi dalam  politik dunia. tema umum mengenai tiga topik ini adalah negara berdaulat.
Daftar Pustaka
Burchill, Scott & Andrew Linklater.2009.Teori-Teori Hubungan Internasional.Bandung: Penerbit Nusa Media.
Steans, Jill & Pettiford, Lloyd.2009.Hubungan Internasional : Perpektif dan Tema.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Meretas Jalan Sosiologi: marxisme baru dan teori kritis.http://compsoc.bandungfe.net/intro/part06.html, [15 Mei 2010]

Perbandingan Antara Deterrence, Defense dan Compellence

Comparing Deterrence, Defense & Compellence
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan deterrence, defense, compellance? Dalam review kali ini saya akan membahas tentang konsepsi ketiga teori tersebut. Konsep deterrence secara umum adalah strategi defensif yang dikembangkan setelah Perang Dunia I dan digunakan selama Perang Dingin. Hal ini terutama relevan berkaitan dengan penggunaan senjata nuklir, dan juga terkait dengan War on Terrorism.[1] Menurut Robert Jervis, teori deterrence atau pencegahan adalah sebuah teori yang muncul pada masa Perang Dingin dan dapat menjelaskan fenomena yang terjadi pada masa tersebut. Di dalam teori ini, aktor berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kekuatannya untuk menangkal serangan dari lawan, atau setidaknya menekan dan memaksa lawan untuk berpikir kembali untuk melakukan serangan.[2] Teori penangkalan dimanifestasikan kedalam sebuah strategi militer yang juga bertujuan untuk menangkal serangan negara lain atau pihak musuh dengan meningkatkan kemampuan militer baik fisik seperti alat utama sistem pertahanan (alutsista) maupun non fisik seperti doktrin militer.[3] Tujuan dari penggunaan militer tersebut agar pihak lawan sadar akan resiko yang mereka hadapi apabila melakukan serangan.[4] Misi utama dari strategi senjata nuklir Amerika Serikat madalah focus utama dari teori deterrence ini sendiri. Upaya ini dilakukan oleh Amerika Serikat dengan meningkatkan jumlah senjata nuklir mereka dalam skala yang besar untuk melawan senjata nuklir yang dimiliki Uni Soviet pada saat perang dingin antara kedua negara superpower ini.[5] Sebaliknya pun begitu, selama perang dingin Uni Soviet lebih mendekat ke arah strategi pelebaran pencegahan dalam menghadapi Amerika Serikat. Tidak hanya menempatkan pasukan di pusat pemerintahan Uni Soviet saja, tapi Uni Soviet juga berusaha melakukan pencegahan diseluruh wilayah Uni Soviet dari ancaman nuklir Amerika Serikat.[6]
Deterrence sendiri mengalami beberapa fase, diantaranya adalah dengan adanya diplomasi koersif pada tahun 1945-1962.[7] Diplomasi koersif adalah suatu diplomasi yang dilakukan dengan cara memaksa dengan tujuan agar orang lain atau pihak lain mau melakukan sesuatu untuk dirinya.[8] Ketika itu, negara-negara yang menikmati superioritas militer terhadap lawannya sering berpikir bahwa senjata adalah instrumen diplomasi untuk tujuan mengubah perilaku negara lain. Amerika Serikat yang merupakan negara nuklir pertama menikmati kekuatan senjata ini sampai 1949 saat Uni Soviet meledakkan percobaan nuklirnya.[9] Setelah diplomasi koersif, fase deterrence selanjutnya adalah Mutual Deterrence pada tahun 1962-1983. Pada saat superioritas nuklir AS mengalami erosi, para pembuat kebijakan di AS mulai mempertanyakan asumsi mereka tentang penggunaan senjata nuklir untuk instrumen politik luar negeri. Setelah krisis rudal Kuba tahun 1962 yang nyaris mendorong AS dan Uni Soviet ke arah perang nuklir, Washington memikirkan kembali penggunaan senjata berbahaya ini. Oleh sebab itulah kemudian berkembang pemikiran di Washington bahwa senjata nuklir ini dialihkan dari berpotensi dipergunakan sebagai senjata strategis menjadi senjata pencegah serangan. Perubahan kebijakan strategis ini dari compellence (pemaksaan) kedalam deterrence (penggetar/pencegah) adalah cara untuk mencegah lawan menggunakan apa yang ingin dilakukan pihak lainnya. Tujuan strategi ini adalah mencegah serangan kepada pemilik nuklir tetapi juga sekutunya.[10] Menurut artikel yang saya baca, fase perkembangan deterrence yang terakhir adalah Mutual Assured Destruction pada tahun 1960-1970. Pada fase ini, kedua negara superpower sadar dalam arti kata kalau misalnya Amerika Serikat dan Uni Soviet sama-sama saling menyerang dengan senjata nuklir, mereka akan hancur secara bersama-sama pula.[11]
Dalam sebuah konsep strategi deterrence selalu kontras dengan defense. Defense adalah usaha negara/aktor untuk melindungi diri mereka dari serangan musuh. Deterrence dan defense terakhir kali lebih fokus kepada kemampuan militer. Ketika deterrence membahas sebuah ancaman hukuman, defense membahas tentang bagaimana cara menggagalkan tujuan musuh ketika peperangan dimulai.[12] Tujuan dari defense sendiri ini adalah untuk melawan pihak musuh atau penyerang demi meminimalkan kerugian setelah proses deterrence mengalami kegagalan.[13]
Sedangkan compellence adalah tindakan penggunaan kekuatan secara besar-besaran dengan maksud untuk memaksa lawan agar melakukan sesuatu atau menghentikan suatu tindakan yang sudah sedang dijalankan. Compellence ini dilakukan manakala deterrence sudah gagal. Compellence sendiri merupakan sub-bidang dari deterrence yang dikembangkan oleh Scheeling (1966). [14]Berawal dari peristiwa Krisis Misil Kuba pada tahun 1962, ketika itu Krisis misil Kuba dimulai saat pesawat tanpa awak AS menemukan sejumlah misil nuklir Sovyet ditempatkan di Kuba. Seminggu kemudian, Presiden John F. Kennedy mengutuk aksi Sovyet tersebut di televisi. Kennedy juga melancarkan blokade laut atas Kuba dan mengancam akan menyerang Sovyet jika misil tersebut diluncurkan ke AS. Sebagai imbalan penarikan misil tersebut, AS setuju untuk tidak menginvasi Kuba dan akan menarik misilnya dari Turki. Namun, keputusan Khrushchev ditentang dua sekutu utamanya, Cina dan Kuba. Presiden Kuba Fidel Castro bereaksi dengan mengusir warga Amerika dari markas militer Guantanamo. Pada 20 November 1962, AS mulai mencabut blokade laut atas Kuba. Lalu, pada akhir tahun, seluruh misil nuklir Sovyet ditarik dari Kuba dan AS menarik misilnya dari Turki pada 1963. Krisis Misil Kuba bukan hanya menyelematkan dunia dari tragedi perang atom, tapi bahkan membuat AS menahan diri untuk melancarkan agresi militer di Kuba. Peristiwa krisis misil Kuba tersebut merupakan cotoh kasus compellence yang berhasil dilakukan oleh presiden John.F.Kennedy terhadap pemimpin Sovyet pada saat itu.[15]

Kesimpulan
Dari review diatas mengenai deterrence, defense, dan compellence terdapat sebuah hubungan yang berkaitan. Kita mulai dari deterrence merupakan sebuah fenomena yang muncul pada Perang Dunia 1 dan lebih menghiasi pada masa Perang Dingin. Deterrence sedniri digunakan oleh sebuah aktor untuk menangkal serangan dari musuh dengan cara yang berbeda-beda, seperti 2 negara superpower Amerika Serikat dan Uni Soviet memakai teknologi nuklir untuk saling melindungi negara masing-masing dan untuk menangkal lawan untuk tidak menyerang negara tersebut karena apabila musuh nekat menyerang juga pihak musuh akan mendapatkan sebuah masalah besar. Sedangkan defense adalah wujud dari deterrence itu sendiri yaitu dengan melindungi wilayah / diri mereka sendiri terhadap serangan musuh. Sedangkan compellence sendiri adalah bagian dari deterrence, jadi compellence ada apabila deterrence gagal dalam menjalankan tugasnya. Contoh kasus compellence yang berhasil adalah peristiwa krisis misil Kuba di Teluk Babi pada tahun 1962.

Daftar Pustaka
Evan, Graham & Jeffrey Newnham.1998. The Penguin Dictionary of International Relations. England:ClaysLtd, St Lves plc.
Griffiths, Martin & Terry O’Callaghan.2007.International Relations: The Key Concepts. New York : Routledge.
Goodpaster, Andrew J & dkk.1997.Post Cold War: Conflict Deterrence. Washington D.C: National Academy Press.
Doktrin Strategi Perang Dingin dan Sesudahnya.2008.theglobalpolitics.com/?p=10, [20 April 2010]
Makalah Diplomasi Indonesia 1.2010.http://www.scribd.com/doc/24900321/Makala-Diplomasi-Indonesia-1, [20 April 2010]
Krisis Misil Kuba Berakhir.2008.http://dunia.vivanews.com/news/read/5570-krisis_misil_kuba_berakhir, [20 April 2010]








[2] http://www.scribd.com/document_downloads/direct/201802?extension=doc&ft=1271772742&lt=1271776352&uahk=VGssQ3jXGc/bMsJLArPhExmWNyM
[3] ibid
[4] Martin Griffiths & Terry O’Callaghan.2007.hal.73
[5] Goodpaster, Andrew J & dkk.1997.hal.77
[6] Martin Griffiths & Terry O’Callaghan.2007.hal.74

[7] theglobalpolitics.com/?p=10
[8] http://www.scribd.com/doc/24900321/Makala-Diplomasi-Indonesia-1
[9] theglobalpolitics.com/?p=10
[10] ibid
[11] ibid
[12] Martin Griffiths & Terry O’Callaghan.2007.hal.73
[13] one.indoskripsi.com/click/11662/0
[14] Graham Evans & Jeffrey Newnham.1988.hal.87
[15] http://dunia.vivanews.com/news/read/5570-krisis_misil_kuba_berakhir