Kamis, 10 November 2011

National Power

1.     Definisi National Power
National power seperti yang disebutkan dalam buku Power and Justice. National power sebagai payung konsep yang menunjukkan segala sesuatuyang bisa menentukan dan memelihara kekuasaan aktor A terhadap aktor B. Sebaliknya power memiliki tiga unsur. Unsur pertama adalah kekuatan, yang bisa didefinisikan sebagai ancaman eksplisit atau aktor A menggunakan alat-alat paksaan seperti militer, ekonomi dan lain-lain terhadap aktor B untuk mencapai tujuan-tujuan dari aktor A. Unsur kedua adalah pengaruh, yang didefinisikan sebagai penggunaan alat-alat persuasi oleh aktor A untuk menjaga atau mengubah perilaku aktor B dengan cara-cara yang sesuai dengan preferensi aktor A. Unsur yang ketiga adalah kekuasaan, yang didefinisikan sebagai kerelaan aktor Buntuk memenuhi instruksi yang dikeluarkan aktor A, yang dipelihara dalam persepsi B mengenai aktor A seperti sikap hormat, solidaritas, kasih sayang, afinitas, atau pertalian keturunan, kepemimpinan, pengetahuan, dan keahlian.
National power dapat dipahami sebagai hubungan diantara keinginan-keinginan yang independen. Dan untuk mengoperasionalisasikan dan mengukur kapasitas sebuah negara untuk menjalankan power adalah dengan mengkosentrasikan perhatian terhadap instrumen-instrumen yang dapat diukur. National power tidak dapat langsung dikaitkan dengan kekerasan, karena power sebagai campuran dari berbagai unsur-unsur persuasi yang berbeda yang dimulai dari kekerasan militer, kepada rangsangan-rangsangan ekonomi, sampai kepada solidaritas ideologi dan bujukan-bujukan moral. Sehingga menyamakan power dengan kekerasan dapat melepaskan sisi-sisi politik yang merefleksikan kerja sama, kompromi, solidaritas, dan keuntungan bersama.
Power juga disebutkan dalam  Kamus Hubungan Internasional yaitu pengaruh atau kekuasaan yang dilakukan oleh negara terhadap negara lainnya. Power merupakan perangkat yang dipergunakan dan juga tujuan yang hendak diraih setiap negara dalam perjanjian politik, ekonomi, dan sosial. Meski tidak setiap tindakan negara dilandasi oleh pertimbangan power, namun power politik selalu terkait langsung manakala sebuah negara berusaha memajukan atau mempertahankan kepentingan nasional. Pemakaian dan pencapaian power dilakukan oleh para pembuat keputusan yang mempergunakan mesin pemerintahan untuk membangun dan menyelenggarakan politik luar negeri oleh karena itu power politik mencakup hubungan psikologis antara elite yang menyelenggarakan kekuasaan serta mereka yang dikendalikan atau dipengaruhi oleh elite. Pelaksanaan power dilakukan melalui berbagai bentuk meliputi persuasi, perang psikologis dan ideologi, tekanan ekonomi, imperialisme kebudayaan, perang terbatas yang terkendali dan diakui secara sah oleh masyarakat internasional, dan terakhir adalah perang
Sehingga national power dapat disimpulkan sebagai instrumen untuk mencapai kepentingan nasional yang muncul ketika ada sebuah relasi sosialnya dan digunakan agar tetap bertahan bahkan menang dalam bentuk apapun untuk mengalahkan resistensinya.
2.     Tipe-Tipe Nasional Power
Hard Power
Sebaliknya dalam hard power kemampuan negara untuk secara tidak langsung mempengaruhi negara lain yaitu melalui kemampuan militer dan ekonomi. Kekuatan militer dapat dikaitkan dengan tindakan kekerasan ataupun intimidasi terhadap negara lain. Sehingga terkadang kekuatan militer  dapat dikaitkan dengan tindakan persuasif yang keras, karena dapat mengintimidasi sebuah negara untuk menerima sebuah perjanjian ataupun sebuah kerjasama antar negara.
Disebutkan bahwa soft power adalah bentuk kekuatan yang tidak terlihat dikarenakan ukurannya yang tidak dapat ditentukan dan tidak memiliki aturan aturannya sendiri. Maka, hard power dapat disimpulkan sebagai kekuatan yang terlihat karena dapat ditentukan atau dilihat dengan jelas bentuk kekuatannya yang kemudian akan mempersuasi negara lain.

3.     Sumber-Sumber National Power
1.      Natural Sources
·         Geography
Yang kami maksud disini adalah geogafi dari segi luas wilayah, lokasi, dan posisi politik. Sebuah Negara yang mempunyai luas wilayah yang besar tentu akan sulit ditaklukan dibandingkan dengan Negara yang luas wilayahnya sempit atau kecil. Kemudian lokasi yang berbukit-bukit ataupun bergunung-gunung tentu akan lebih sulit ditaklukan dari pada Negara yang berupa daratan luas. Batas-batas Negara (kondisi geopolitik) juga sangat berpengaruh disini. Misalkan ada sebuah Negara yang batas wilayahnya bersebelahan dengan empat atau lima Negara, tentu sengketa akan tanah perbatasan sering sekali muncul di permukaaan.
·         Natural resources
Sumber-sumber alam sudah jelas sangat esensial bagi produk industri suatu negara. Dalam mengevaluasi sumber alam harus dilihat terlebih dahulu hubungannya dengan kemampuan suatu negara untuk memproses sumber alam tadi secara industri dan untuk mendistribusikan produknya secara ekonomis. Jika negara tidak memiliki teknologi, industri dan pasar untuk memproses dan menjual atau mengatur sumber alam tadi secara tepat, maka negara tersebut hanya berstatus negara pengekspor bahan-bahan mentah yang lemah. Sebaliknya, negara yang memiliki teknologi maju tapi tidak memiliki sumber alam akan sangat tergantung kepada impor bahan-bahan mentah dari pasar-pasar negara lain.
·         Population
Populasi atau penduduk merupakan elemen power yang nyata dalam pengertian bahwa dia bisa dihitung. Sering dikatakan bahwa negara yang padat penduduknya juga merupakan negara yang kuat tetapi bukan berarti ada hubungan langsung antara power dan populasi. Populasi juga memiliki aspek-aspek yang tidak nyata sebab semua populasi tidak sama. Penduduk yang sehat, cukup makan, bersatu, merata tempat tinggalnya, berpengetahuan luas, dan setia kepada otoritas pemerintahnya pasti jauh lebih kuat dibanding penduduk yang kurang terpelihara atau tidak cukup makan, berpenyakitan, terlalu padat, buta huruf, tidak bersatu, dan tidak setia.


2.      Socio-psycological sources
·         National stability
Kestabilitasan nasional sebuah negara berpengaruh besar pada kekuatan negara tersebut. karena bagaimana negara tertentu menjaga keamanan dalam kehidupan bermasyarakatnya, akan mencermikan bagaimana negara itu akan memberi pengaruh pada negara-negara khususnya yang ada disekitarnya ataupun yang berbatasan langsung.
·         Leadership
Kebesaran atau ketidak cakapan, kearifan atau ketidak rasionalan, keefektifan atau ketidak mampuan dalam kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap power yang dimiliki oleh suatu negara. Kepemimpinan merupakan variabel penting yang mempengaruhi power potensial suatu negara.

3.      Synthetic sources
·         Industrial capacity
Dengan kemajuan teknologi sekarang ini khususnya dibidang industri, tentu akan mempermudah pelaksanaan dari industri itu sendiri. Sebuah negara yang mampu untuk menjalankan industrinya secara teratur, tentu akan membantu ketahanan dalam hal industrialisasi.
·         Military sources
Power didukung atau dibantu oleh kekuatan militer. Sebuah negara yang memiliki anggaran belanja militer yang besar tentu memiliki kekuatan yang lebih besar dari negara-negara lain.
    4. Metode Kekuatan Nasional yang Dimiliki Suatu Negara
1.      Negosiation
Metode ini masih dianggap sebagai metode yang masih formal. Karena dalam kehidupan sehari-hari negosiasi memang digunakan sebuah Negara untuk mengembangkan pengaruh mereka.
2.      Persuation
Persuasi ataupun mempengaruhi juga biasa dijalankan oleh Negara-negara untuk melancarkan tujuan mereka. Namun disini mungkin lebih bersifat memaksa.
3.      Reward and Punishment
Yang terjadi disini Negara-negara yang telah terpengaruhi biasanya akan mendapat dukungan dan sokongan secara implisit dari Negara lain. Namun bila ada yang menentang tentu akan ada imbas yang diberikan oleh Negara tadi. Seperti embargo ekonomi atau pemutusan hubungan diplomatik.
4.      Thread (Ancaman)
Mungkin inilah yang lebih ekstrim dari yang lainnya. Namun tidak dipungkiri  Negara-negara adikuasa melaksanakan cara ini kepada Negara-negara yang sekiranya tidak sepaham dengan mereka.

   5. Kalkulasi kekuatan suatu negara
       Beberapa ahli studi politik internasional memiliki tiga cara pengukuran kekuatan nasional, diantaranya adalah
       Pertama, Ray S. Cline, orang yang sudah berpengalaman dan terkemuka di bidang intelijen dan riset-riset ilmiah, mengemukakan suatu metode yang sangat berguna untuk mengukur konsep power. Menurut beliau, power tersebut dipersepsikan oleh si pemiliknya dan orang-orang yang dikenainya. Cline telah mengembangkan sebuah formula sederhanayang tidak bisa disebut sebagai “pengukuran” yang “eksak” terhadap power, tapi bisa dipertanggungjawabkan dalam kuantifikasi. Rumus tersebut adalah
            Pp=(C+E+M) X (S+W)
Arti lambang-lambang yang digunakan adalah sebagai berikut :
            Pp = Persepsi kekuatan
            C = Critical mass = Populasi dan wilayah
            E = Kapabilitas ekonomi
            M = Kapabilitas militer
            S = Tujuan-tujuan strategis
            W = Keinginan untuk mencapai atau mengejar tujuan nasional
       Kedua yang dikemukan oleh Robert Dahl. Beliau mendefinisikan power sebagai “kemampuan untuk mengubah hasil atau akibat”. Menurut Dahl, A memiliki power atas B sejauh dia bisa membuat B melaksanakan sesuatu yang tadinya tidak ingin dilakukan oleh B . Ada banyak cara untuk sampai kepada nilai-nilai konkret yang menunjukkan power seperti yang didefinisikan oleh Dahl. Sebai contoh, salah satu cara adalah mengkalkulasikan dengan menggunakan cara kerja badan-badan politik PBB atau senat Amerika Serikat, beberapa kali aktor politik memenangkan suara mayoritas.
       Ketiga yang dikemukakan oleh Karl Deutsch. Menurut beliau, power sebagai suatu bentuk mata uang yang memungkinkan si pemiliknya untuk membeli nilai-nilai yang penting dan untuk mencakup tujuan-tujuannya. Ada sebuah ideologi yang menarik antara poltik dan ekonomi. Misalnya, power ekonomis seorang individu, perusahaan, atau negara-bangsa, bukan hanya tergantung pada jumlah uang tunai yang ada di tangan, tetapi juga dalam jumlah kredit yang tersedia. Sebaliknya, kredit bisa dijamin atas dasar reputasi si peminjam dan kapasitasnya untuk mengembalikan pinjaman tersebut.  
   6. Pengertian Negara Superpower
       Negara superpower adalah negara yang “tergolong ranking teratas dalam sistem internasional dan memiliki kemampuan memproyeksikan kekuatan dalam skala global”. Negara superpower juga adalah negara yang mempunyai keunggulan dalam hal kapasitas ekonomi, teknologi, politik dan pertahanan keamanan. Kombinasi dari keseluruhan kapasitas ini yang akan menjadikan negara tersebut sangat kuat.
       Seperti yang kita tahu sekarang ini, salah satu negara superpower adalah Amerika Serikat. Mengapa Amerika Serikat tergolong negara superpower ? Karena Amerika memiliki stabilitas ekonomi yang kuat dan memiliki kemampuan memproyeksikan kekuatan yang sudah diakui kehebatannya oleh negara-negara di dunia serta Amerika telah memenuhi syarat-syarat sebagai negara superpower
   7. Pengertian Soft Power
Soft Power
Soft power adalah istilah yang digunakan dalam teori hubungan internasional untuk menggambarkan kemampuan suatu badan politik, seperti negara, untuk secara tidak langsung mempengaruhi perilaku atau kepentingan badan-badan politik lainnya melalui budaya atau ideologi berarti. Istilah ini pertama kali diciptakan oleh profesor Harvard University Joseph Nye, yang tetap menjadi pendukung yang paling menonjol, di tahun 1990 artikel Atlantic Monthly. Sementara kegunaannya sebagai teori deskriptif belum pergi tak tertandingi, kekuasaan yang lunak populer sejak memasuki wacana politik sebagai cara untuk membedakan efek halus pengaruh budaya orang lain 'perilaku dari koersif lebih langsung, seperti tindakan militer atau insentif ekonomi. 
Power ini disebut dapat disebut sebagai kekuatan yang tidak terlihat. Dalam hal ini bukan dimaksudkan pada kekuatan yang susah terlihat oleh orang lain. Tetapi soft power adalah kekuatan yang disepakati sebagai sebuah kekuatan yang tidak memiliki aturan baku ataupun ukuran baku.







Daftar Pustaka 
Morgenthau, Hans.J.1978.Politics Among Nations:The Struggle for Power and Peace. Alfred A knopf.
  Coulumbis, Theodore A.&Wolfe, James H.1981.Introduction to International Relations,Power and  Justice.Prentice Hal

0 komentar:

Posting Komentar