Jumat, 09 Maret 2012

Rezim-Rezim Internasional: Pelajaran-pelajaran dari Analisis-Analisis Induksi


Kemunculan konsep “International Regime” di tahun 1970 jauh dari yang diberikan oleh “International System” di tahun 1950-an. Semenjak kemunculannya, “International Regime” mulai sering dibicarakan oleh para scholars dalam dunia internasional. Seperti dalam artikel yang berjudul “International Regimes: lessons from inductive analysis” yang ditulis oleh Donald J. Puchala dan Raymond F. Hopkins, kedua scholars ini mendefinisikan rezim sebagai sebuah studi analisis yang sangat berguna, oleh karena itu, konsep mengenai rezim ini mungkin saja akan menjadi konsep yang kekal di dalam teori-teori hubungan internasional. (Purchala & Hopkins, ) Realis dan paradigm yang lain pada kenyataannya terlalu terbatas dalam menjelaskan sesuatu yang komplek, interdependent (saling ketergantungan), serta dangerous world, para scholars berusaha untuk mencari cara baru untuk mengatur dan memahami sebuah aktifitas internasional. Dalam artikel ini juga dijelaskan bahwa istilah rezim memperkenankan kita memahami sebuah kumpulan kegiatan yang mungkin diatur dan dimengerti dengan cara yang berbeda. (Purchala & Hopkins, )
Pengertian rezim sendiri yang didefinisikan di artikel ini hampir sama dengan pengertian rezim yang dibahas di artikel sebelumnya yaitu prinsip-prinsip, aturan-aturan, norma-norma, dan prosedur-prosedur dalam pengambilan suatu keputusan dimana aktor-aktor yang bertindak diharapkan akan bertemu pada sebuah single issues yang akan mereka bahas bersama. Rezim sendiri juga dapat berfungsi seagai media untuk menyalurkan ide politik di dalam sebuah sistem, contohnya adalah American Political Science Association. Rezim memaksa dan membuat peraturan mengenai tingkah laku para peserta, yang mempengaruhi isu-isu mana saja yang akan terus berlanjut dan isu-isu mana yang akan ditinggalkan. (Purchala & Hopkins, )

Dalam artikel ini, ciri-ciri rezim dibagi menjadi 5, diantaranya adalah
-          Rezim adalah attitudinal phenomenon, dimana rezim itu bersifat subjektif. Subjektif disini berarti rezim ada terutama sebagai participant understanding, sebagai harapan dan keyakinan yang sah, serta moral perilaku yang tepat.
-          Rezim internasional itu adalah prinsip tentang prosedur yang tepat dalam membuat sebuah keputusan. Rezim tidak hanya sebagai sesuatu yang substantive tapi juga sebagai sesuatu yang luas.
-          Rezim itu harus memasukkan karakteristik prinsip-prinsip yang mendukungnya seperti  sanctity of private property (kesucian hak milik pribadi) serta norma-norma yang memantabkan kepercayaan atau aturan  dan mengharamkan perilaku menyimpang
-          Rezim mengatur golongan atas (elit) yang menjadi aktor praktis di dalam sebuah sistem, contohnya adalah pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah nation-state.
-          Dan yang terakhir, rezim ada di setiap isu-isu substantive di dalam studi hubungan internasional. Prinsip rezim internasional itu datang untuk mencocokkan nilai-nilai, tujuan, dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh para aktor-aktor untuk membahas sebuah single-issues.
Prinsip-prinsip rezim sendiri berasal dari teori umum yang pernah ada dalam hubungan internasional. Beberapa teori menjelaskan bahwa apa yang menarik tentang rezim adalah hampir sama dengan sebuah “sistem”, mengenai asal-usul, struktur mereka, dampaknya pada peserta, ketahanan, dan transformasi. Rezim dalam artikel ini juga dibagi menjadi 4 karakteristik penting , diantaranya adalah
-          Specific vs diffuse regimes. Seperti sistem harus dibatasi analitis sebelum mereka dapat diperiksa, begitu pula dengan rezim dimana rezim dipetakan secara intelektual menurut ativitas dan partisipan (aktor-aktor) yang ada didalamnya. Rezim sendiri bisa dibedakan menurut continuum , mulai dari yang bersifat spesifik, single issues  hingga menyebar ke multi issues. Rezim dapat di kategorisasikan menurut banyaknya peserta apakah pesertanya banyak atau sedikit peserta (aktor) saja yang menyumbangkan pemikiran mereka masing. Specific membahas isu-isu yang spesifik atau terbatas sedangkan diffuse regimez membahas isu-isu yang telah menyebar luas atau multi issues.
-          Formal vs informal regimes. Beberapa rezim dibentuk oleh organisasi internasional, dikelola oleh dewan, kongres dan badan-badan (organisasi) lainnya, dan dimonitori oleh birokrasi internasional itulah yang disebut sebagai formal regime. The European Monetary System merupakan salah satu contoh dari formal regime. Sedangkan informal regime diatur melalui pertemuan atau konsensus yang dilakukan oleh para partisipan, dikuatkan oleh mutual self-interest dan dimonitori bersama. American Détente tahun 1970-1980 dapat dikatakan salah satu contoh informal regime.
-          Evolutionary vs revolutionary change. Evolutionary regime dimana perubahan terjadi di rezim karena partisipan yang ada di dalamnya mengubah cara pandang mereka terutama mengenai kepentingan mereka masing-masing. Sedangkan revolutionary regime sendiri perubahannya lebih umum dan sering terjadi.
-          Distributive bias. Rezim sendiri bisa meciptakan sebuah prasangka. Mereka menentukan hirarki sebuah nilai, menekankan beberapa dan mengorbankan hal-hal yang kurang dianggap penting lainnya.

Rezim dan kolonialisme (1870-1914). Kolonialisme yang berawal dari kolonialisme yang dilakukan oleh bangsa Eropa di akhir abad 19 bukanlah sebuah pendekatan rezim. Para sejarah menyatakan sekitar tahun 1870-1914 merupakan masa-masa gemilang ekspansi kolonial yang dilakukan oleh Eropa. Kolonialisme sendiri bukan merupakan sebuah rezim tetapi dalam melakukan kolonialismenya Eropa dilancarkan melalui rezim-rezim itu sendiri.  Seperti yang dilakukan oleh Prancis, Inggris, Jerman, serta Italia. Rezim internasional dibagi menjadi enam kategori berdasarkan dasa-dasar subjektifnya, diantaranya adalah the bifurcation of civilization, the acceptability of alien rule, the propriety of accumulating domain, the importance of balancing power, legitimacy in neomercantilism,  noninterference in others colonial administration.
Makanan (Food) (1949-1980). International rezim yang mengatur mengenai makanan muncul pasca Perang Dunia 2 sebagai dampak dari beberapa perkembangan. Salah satu dampaknya adalah terbentuknya organisasi makanan internasional (international food organization), serta munculnya Amerika Utara sebagai pemasok utama butir-butir padi bagi pasar dunia, dan juga berkembangnya beberapa industri dibidang pertanian yang berkembang pesat serta menyebar hingga ke seluruh penjuru dunia. Rezim makanan sendiri mengatur aktifitas internasional yang berpengaruh besar terhadap faktor produksi, distribusi, dan konsumsi makanan yang kemudian menjadi patokan bagi seluruh negara-negara di dunia untuk mengikuti aturan-aturan tersebut. The Food and Agriculture Organization  dan The World Food Program merupakan salah satu contoh rezim makanan yang bersifat formal. sedangkan International Wheat Council, the International Fund for Agriculture Development juga ikut memberikan sumbangsih yang besar dan turut menuatkan bahwa rezim internasional yang membahas makanan itu ada.  Sedangakn rezim makanan sendiri dibagi menjadi 8 norma yang harus diwujudkan oleh seluruh institusi yang bergerak dibidang makanan, diantaranya adalah respect for a free international market, national absorption of adjustmen imposed by international markets, qualified acceptance of extra market channels of food distribution, avoidance of starvation, the free flow of scientific and crop information, low priority for national self-reliance, national sovereignty and the illegitimacy of external penetration, low concern about chronic hunger.
Kesimpulan
Dari review artikel yang berjudul “International Regimes: lessons from inductive analysis” yang ditulis oleh Donald J. Puchala dan Raymond F. Hopkins dapat disimpulkan bahwa pengertian dari rezim yang diungkapkan Purchala dan Hupkins hampir sama dengan pemikiran Krasner yaitu prinsip-prinsip, aturan-aturan, norma-norma, dan prosedur-prosedur dalam pengambilan suatu keputusan dimana aktor-aktor yang bertindak diharapkan akan bertemu pada sebuah single issues yang akan mereka bahas bersama. Rezim sendiri juga dapat berfungsi seagai media untuk menyalurkan ide politik di dalam sebuah sistem, contohnya adalah American Political Science Association. Purchala dan Hupkins sedniri dalam artikel ini lebih menekankan bahwa rezim adalah hasil dari pelajaran-pelajaran induksi dimana rezim dibagi menjadi empat karakteristik penting , diantaranya adalah diffuse vs specific regime, formal vs informal regimes, evolutionary vs revolutionary change, distributive bias. Menurut penulis sendiri, formal serta specific rezim sendiri dapat dicontohkan adalah rezim makanan dimana rezim ini mengontrol dan meregulasi aktifitas internasional yang berpengaruh besar terhadap faktor produksi, distribusi, dan konsumsi makanan yang kemudian menjadi patokan bagi seluruh negara-negara di dunia untuk mengikuti aturan-aturan tersebut. Sedangkan kolonialisme sendiri tidak bisa dikatatkan sebagai rezim karena kebijakan-kebijakannya hanya dilakukan oleh sebagian negara-negara besar di Eropa pada akhir abad 19 dengan mengekspansi negara-negara kecil sedangkan negara-negara kecil tidak dapat melakukan hal yang sebaliknya terhadap negara-negara besar.

Daftar Pustaka
Puchala, Donald J dan Raymond F. Hopkins. 1983. “International Regimes: Lessons From Inductive Analysis’”, dalam Krasner, Stephen (ed), International Regimes, London: Cornel University Press, pp. 61-91

0 komentar:

Posting Komentar