Politik Interstate Pada Zaman Renaissance
Menurut Robert H. Jackson negara kecil atau small state adalah suatu bentuk pemerintahan yang membebaskan diri dari pengaruh kekuasaan abad pertengahan dan berkembang pesat di utara italia antara abad 14 dan abad ke 16. Renaissance adalah abad pencerahan pada bidang sains dan seni yang berasal dari perubahan atau perbaikan dari kebudayaan Yunani kuno yang tetap terjaga oleh cendekiawan/sarjana arab pada dunia muslim selama abad pertengahan. Dalam perkembangan renaissance juga berkembang pemerintahan modern yang independen di mana kota-kota yang menonjol adalah Venice, Florence, Milan, dan negara yang berada dalam wilayah kepausan. Dengan melembagakan sendiri kebebasan politiknya, negara telah memisahkan dan membedakan dirinya dengan politik agama abad pertengahan. Republik Venice contohnya, sebagai sebuah city-state yang dominan pada jamannya, Venice memberikan contoh-contoh praktek diplomatik dan masyarakat internasional kepada dunia Eropa yang diperoleh dari politik dan hubungan perdagangan mereka dengan Byzantium. Venice menjadi standar bagi city-state lainnya di Italia dan juga kepada Prancis serta Spanyol dan di negara-negara Eropa pada keseluruhannya.
Keyakinan bahwa kepentingan negara dan pelaksanaan kenegaraan harus dilaksanakan oleh etika politik yang berbeda telah memberikan kebebasan pada para negarawan. Pandangan politik yang realis itu didasarkan pada apa yang kita istilahkan “kekuatan politik” dan “kepentingan negara” yang kemudian dikenal sebagai tujuan negara dan kemudian pada politik yang sebenarnya dimana moral negara dan etika kenegaraan dibedakan dari etika agama universal dan moral umumnya dan diatasnya. City-state menjadi lembaga yang dalam suatu tatanan sosial yang didasarkan pada dialog diplomatik. Renaissance juga memiliki wawasan betapa pentingnya keseimbangan kekuatan untuk menjaga ketertiban internasional. Tetapi kesepakatan yang dibentuk selalu didasarkan pada kemanfaatan dimana dasar yang tidak memadai bagi pengembangan masyarakat internasional yang permanen di antara mereka sendiri. Intervensi itu juga didorong oleh kekuatan eksternal dukungan dari satu negara bagian atau negara kombinasi terhadap yang lain, yang akhirnya menghancurkan negara dan masyarakat diletakkan di tempat suatu sistem dominasi asing dari seberang alps. Pada akhirnya negara-kota yang kecil, terlalu lemah, dan terlalu dibagi untuk mempertahankan diri untuk melawan negara-negara teritorial yang jauh lebih besar yang secara politis direkayasa oleh para penguasa ambisius di Eropa Barat, Perancis atau Spanyol. Dengan demikian negara dihadapkan dengan hal yang baru dan sama sekali lebih berbahaya berupa tantangan eksternal untuk kemerdekaan mereka daripada yang pernah datang dari antara mereka sendiri. Mereka mungkin telah menolak negara-negara teritorial yang baru dimana lebih efektif dalam bersatu secara politik dan militer dan menjadi satu negara teritorial besar.
2. Perkembangan Politik Dalam Dunia Modern
Perkembangan politik dalam dunia modern ini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Inovasi sosial, perubahan ekonomi dan kekuasaan politik merupakan salah satu faktor-faktornya. Kekuasaan politik semakin tergantung pada kekayaan nasional, dan orang-orang Eropa menemukan cara-cara baru meningkatkan pendapatan. Hal ini merangsang pertumbuhan negara modern dan sistem negara. Perpajakan adalah salah satu cara meningkatkan pendapatan. Perdagangan dan kolonialisme mendorong pertumbuhan rute perdagangan antara Eropa dan daerah lain, mereka didorong jaringan internasional komunikasi dan transportasi yang akan memberikan modem perancah dari ekonomi dunia.
Perubahan ekonomi juga menjadi salah satu aspek dalam perubahan politik. Botero mengatakan bahwa analisis internasional adalah penekanan pada faktor-faktor ekonomi. Sedangkan Machiavelli dan Guicciardini berpendapat bahwa angkatan bersenjata adalah dasar utama Negara, Botero menambahkan bahwa produksi dan perdagangan internasional juga penting, untuk kegiatan-kegiatan seperti menciptakan kekayaan dengan cara-cara membeli alat kekerasan. Botero menjelaskan bahwa untuk menjadi kuat, sebuah negara harus memiliki banyak penduduk, karena banyak warga berarti juga menyediakan banyak tentara, lebih banyak pajak dan efisiensi ekonomi yang lebih besar. Hal tersebut berpengaruh pada perubahan politik dunia.
Faktor-faktor lain yang mempengaruhi perkembangan politik adalah pertumbuhan pemikiran ilmiah, intensitas keagamaan dan juga meningkatnya ilmu pengetahuan.
3. Perkembangan Sistem Hubungan Antar Negara
Perang Tiga Puluh Tahun yang adalah puncak dari sebuah perluasan konflik agama yang dimulai dengan Reformasi satu abad sebelumnya. Daerah pusat Eropa secara ekonomi dan politik hancur terpecah oleh perang ini. Di sini muncul sebuah kelas petualang militer, tak bertanah, tunawisma, kejam, tanpa agama atau keraguan, tanpa pengetahuan tentang apapun perang dan perdagangan, tetapi tidak mampu apa-apa kecuali kehancuran.
Untuk evolusi dari sebuah negara yang kuat terutama ditandai di Perancis, yang tetap kukuh Katolik sebuah negara dan di mana tidak ada penyitaan tanah Gereja terjadi. Evolusi negara kuat adalah fungsi dari peningkatan kekuatan raja, Protestan maupun Katolik. Pada akhir abad keenam belas dan awal abad ketujuh belas, raja-raja Eropa menjadi komandan kepala negara mereka. Hal ini menempatkan mereka dalam posisi untuk memperluas kekuasaan mereka atas masyarakat sipil mereka.
Setelah Perang Tiga Puluh Tahun, Eropa didominasi oleh enam negara: Austria, Rusia, Prusia, Inggris, Perancis dan Amerika Provinsi, wilayah timur didominasi oleh Austria, Rusia dan Prusia. Semua tiga negara berkembang tersebut menaklukkan wilayah-wilayah negara tetangga mereka dengan berbagai cara seperti dengan cara kekerasan. Hal itu menimbulkan berbagai penderitaan bagi masyarakat negara yang ditaklukkan. Lalu munculah perjanjian Westphalia pada tahun 1648 yang menandai munculnya sebuah bentuk negara yang berdaulat yang bertujuan untuk hal kerjasama antar negara.
Namun dalam perkembangannya hal ini tidak lagi terjadi dalam bentuk negara yang berdaulat. Tidak seperti ketika pemusatan kekuasaan berada di tangan gereja dan bukan pemerintah, dalam menjalin hubungan antar negara yang berdaulat tersebut perlu adanya suatu sistem yang mengatur hubungan antar negara.
Jadi, dalam sistem antar negara tidak akan datang dari suatu sumber pusat melainkan dari kedua belah pihak. Selain itu dalam aspek politik yang bertentangan dalam politik antar negara selalu terjadi ketegangan konstan antara tuntutan setiap negara untuk memperoleh hak sama sedangkan kenyataan menunjukan adanya berbagai perbedaan di antara mereka.
4. a. Perkembangan Kemunculan Kedaulatan yang Terkenal di Zaman Renaissance
Kemunculan kedaulatan pertama kali di negara-negara di Eropa pada abad 18 setelah menghadapi beberapa kali perang besar yang dampaknya adalah menstimulasi munculnya dan berkembangnya negara modern. Pada saat itu, kekuatan negara didominasi dengan kekuatan militer dan politik.Alasan itulah yang membuat pemimpin di Eropa mutlak berdaulat.
Mengetahui perubahan yang terjadi, Inggris ingin memisahkan diri dari benua Eropa karena adanya satu kebijakan penting yang memberi alasan kuat Inggris ingin berpisah dari Eropa pada saat itu yaitu negara tersebut bukan mutlak kerajaan. Pada tahun 1688 muncul revolusi Glorious yang memaksa raja Inggris untuk menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh parlemen yang akan memberikan pengawasan terhadap kebebasan raja untuk bertindak. Abad ke 18 juga merupakan abad pematangan sistem ekonomi merkantilisme yang secara sadar diterima oleh Inggris dan membuat Inggris membatalkan rencananya untuk memisahkan diri dari benua Eropa.
Mengetahui perubahan yang terjadi, Inggris ingin memisahkan diri dari benua Eropa karena adanya satu kebijakan penting yang memberi alasan kuat Inggris ingin berpisah dari Eropa pada saat itu yaitu negara tersebut bukan mutlak kerajaan. Pada tahun 1688 muncul revolusi Glorious yang memaksa raja Inggris untuk menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh parlemen yang akan memberikan pengawasan terhadap kebebasan raja untuk bertindak. Abad ke 18 juga merupakan abad pematangan sistem ekonomi merkantilisme yang secara sadar diterima oleh Inggris dan membuat Inggris membatalkan rencananya untuk memisahkan diri dari benua Eropa.
b. Perkembangan Partisipasi Massa
Zaman pencerahan pada abad ke 18 di Eropa sering dikaitkan dengan dua revolusi yang muncul ketika rezim lama berkuasa, diantaranya adalah revolusi industri di Inggris dan revolusi politik di Prancis. Kedua revolusi tersebut dapat dikatakan bersama-sama membentuk suatu saluran pengubung antara ekonomi dan politik dimana partispiasi massa memegang peranan penting dalam hal tesebut, seperti adanya tentara dalam skala yang besar, gebrakan massa, produksi yang besar untuk konsumen, dan pertumbuhan pasar konsumen yang cukup signifikan.
Kejayaan pertumbuhan industri dan kemampuan manusia dalam menggunakan bahasa tubuhnya (fisik.red) memberikan pencerahan kepercayaan diri yang begitu besar bagi manusia dalam hal akal dan pengetahuan pada abad ke 19.
Kemudian , masa pencerahan diisi dengan munculnya cendekiawan-cendekiawan dunia dalam jumlah yang tak terduga yang namannya melegenda hingga sekarang. Namun, ironisnya sebagai penekanan pada hak-hak individu dan kebebasan bertemu dengan penerimaan yang lebih besar, membuat teori individual berkembang drastis seiring dengan dengan adanya sistem suatu pemikiran dari sekolah, tradisi, pendekatan dan ideologi. Sebagai contoh munculnya sistem baru yang tumbuh subur di era napoleon, yang menjadi era dari perkembangan paham ‘isme’, diantaranya adalah kata liberalisme muncul pertama kali dalam bahasa inggris pada tahun 1819, radikalisme muncul pada tahun 1820, sosialisme 1832, conservatisme 1835, dan pada 1830 muncul teori individualisme dan konstitusionalisme.
Penyebaran teori ‘isme’ itu sendiri tidak selalu berarti penyebaran dari ide-ide baru pada zaman pencerahan, penampilan 'isme' itu menandai dimulainya eksplorasi sistematis, evaluasi ulang, dan pengaturan dari banyak ide-ide yang ada dalam konteks segar masyarakat yang selalu berubah dengan cepat pada abad ke 19 ini.
Awal abad 19, juga dapat disebut dimulainya perkembangan terhadap masa pencerahan bagi ‘masyarakat’ yang dapat dikatakan kumpulan individu yang tinggal dalam sebuah konstitusi dan masyarakat dapat ikut ambil bagian dalam menjalankan konstitusi .
Daftar Pustaka
Jackson, H.Robert.The Evolution of International Society.
Knutsen, Torbjorn L. (1997) A History of International Relations Theory,Manchester University Press.
Goldstein, Joshua S, 1994, International Relations, New York : HarperCollins College
0 komentar:
Posting Komentar