Kamis, 10 November 2011

Realisme dan Neo-Realisme

Pengertian
Sebelumya mari kita mendeskripsikan pengertian dari realisme maupun neorealisme
a.       Realisme, menurut Martin.Wright realisme adalah suatu teori percabangan dari teori tentang pembentukan kehidupan yang baik dalam dunia internasional. Realisme juga dapat dikatakan sebagai sebuah peraturan yang mengatur perilaku negara untuk memperoleh keuntungan, manfaat, atau kebaikan sebuah negara dengan melibatkan warga negaranya. (www.one.indoskripsi.com)
b.      Sedangkan neo-realisme sendiri adalah suatu teori yang didalamnya terdapat suatu tujuan penyamarataan dan peningkatan yang melalui faktor lain seperti menjalin kerjasama. Teori neorealisme memandang bahwa suatu negara akan menyamai atau melebihi negara lain. (www.one.indoskripsi.com)

Asumsi-Asumsi Dasar
a.       Realisme
Kaum Realis menyatakan bahwa pemahaman mereka didasarkan pada pengamatan-pengamatan penting yang terjadi pada ‘dunia nyata’. (Jill Steans & Lloyd Pettiford.2009; 57)
Mereka kaum realis memiliki beberapa asumsi-asumsi dasar sebagai berikut
-          Manusia pada hakikatnya adalah makhluk selfish (mementingkan diri sendiri). Mereka menginterpretasikan negara layaknya seorang manusia yang hanya mementingkan diri mereka sendiri.
-          Kaum realis menyatakan bahwa aktor utama dalam studi Hubungan Internasional adalah negara. Mengapa mereka menunjuk negara sebagai aktor utama dalam Hubungan Internasional ? Karena menurut kaum realis negara itu berdaulat dan negara dimotivasi oleh kepentingan nasional mereka masing-masing.
-          Kekuasaan merupakan kunci untuk memahami tingkah laku internasional dan motivasi negara.
-          Mereka juga berasumsi bahwa dalam Hubungan Internasional sebenarnya penuh konflik.
(Jill Steans & Lloyd Pettiford.2009; 58)

b.      Neo-Realisme
Sebenarnya kaum neo-realis memiliki asumsi dasar yang sama seperti pendahulunya yaitu kaum realis. Seperti :
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk selfish (mementingkan diri sendiri).
Hanya saja terdapat perbedaan antara kaum realis dan neo-realis, perbedaannya adalah pendekatan yang non-sistemik. Pendekatan non-sistemik yang dimaksud adalah, yang “dipersalahkan” atas segala chaos yang terjadi di dunia internasional adalah aktor ( baik state sebagai aktor utama maupun sifat dasar manusia). (Kenneth Neal Waltz.1979)

Sistem Internasional
a.       Realisme
Dalam pandangannya kaum realis menyebutkan bahwa negara yang merdeka dan politik dunia berkembang dala suatu sistem internasional yang bersifat anarki yaitu system tanpa adanya kekuasaan yang berlebihan, dan tidak ada pemerintahan dunia karena negara yang memiliki andil penting sebagai aktor utama dalam  politik dunia. (Robert Jackson & Georg Sorensen.2009; 89)
b.      Neo-Realisme
Sedangkan kaum neo-realis beranggapan bahwa sistem internasional lebih focus pada struktur system, pada unit-unitnya yang berinteraksi, dan pada kesinambungan dan perubahan system. Jadi, kaum realis beranggapan system internasional dipegang oleh manusia sebagai pengendali kebijakan kalau manusia benar dalam memutuskan dan menetapkan kebijakan maka system internasional akan berjalan lancar. Namun apabila manusia salah dalam menentukan kebijakan maka system internasional yang ada akan berantakan. (Robert Jackson & Georg Sorensen.2009;110 , http://one.indoskripsi.com)
Agenda Pokok
a.       Realisme
Kaum realis mempunyai suatu agenda pokok penting yang selalu dibahas yaitu mengenai keamanan nasional dan juga mengenai kelangsungan hidup negara. keamanan nasional mengacu pada situasi atau keadaan di mana unsur-unsur pokok yang membentuk suatu negara seperti kedaulatan, wilayah, penduduk atau warganegara, basis ekonomi, pemerintah dan sistem konstitusi serta nilai-nilai hakiki yang dianutnya terjamin eksistensinya dan dapat menjalankan fungsi sesuai tujuannya tanpa gangguan atau ancaman dari pihak manapun. (Robert Jackson & Georg Sorensen.2009; 89)
b.      Neo-Realisme
Sedangkan kaum neo-realis lebih mengacu pada konsep keamanan “baru” menyatakan bahwa tingkat keamanan yang begitu tinggi akan sangat bergantung pada dunia global.  (Yulius P. Hermawan.2009:42)

Aktor-Aktor Menurut Pandangan Realisme dan Neo-Realisme dalam Hubungan Internasional
a.       Realisme
Menurut pandangan kaum realis, aktor utama dalam Hubungan Internasional adalah negara. Mengapa demikian ? Karena negara merupakan satu-satunya aktor yang berdaulat dan memegang peranan penting dalam politik dunia. Kaum realis juga menyatakan bahwa semua aktor lain kurang penting atau sama sekali tidak penting peranannya. (Robert Jackson & Georg Sorensen.2009; 89)
b.      Neo-realisme
Kaum neo-realis menyatakan aktor-aktor kurang begitu penting tetapi lebih kepada sistem internasionalnya. Menurut Waltz para pemimpin negara-negara terutama negara-negara kecil tidak memiliki banyak pilihan dalam membuat keputusan kebijakan luar negeri mereka, sebab mereka akan selalu ditekan oleh sistem yang memaksa mereka. (http://verdenvenn.co.cc/, http://one.indoskripsi.com/)
Perdamaian dan Keamanan
a.       Realisme
Dalam pemikiran kaum realis, perdamaian dipandang secara negatif. Hal ini dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa perdamaian merupakan suatu kondisi yang ditandai dengan tidak adanya perang di dunia ini.
Kaum realis juga menjelaskan bahwa ada keterkaitan erat antara perdamaian dan keamanan. Untuk mencapai itu semua, mereka beranggapan bahwa setiap negara harus menjamin keamanan mereka sendiri. Oleh karena itu, negara harus mampu melindungi diri sendiri karena negara tersebut tidak bisa bergantung dan mencari pertolongan negara-negara yang lainnya. Jadi menurut, kaum realis perdamaian dan keamanan harus ditentukan sendiri oleh negara sebagai aktor utama. (Jill Steans & Lloyd Pettiford.2009; 58)
b.      Neo-Realisme
Dalam mewujudkan perdamaian internasional,menurut neo-realisme ialah dengan adanya perimbangan kekuatan yang dibangun berdasarkan sistem bipolar. Mengapa demikian ? Kenapa bukan sistem multipolar ? Karena sistem bipolar lebih stabil dan juga sistem bipolar ini lebih menyediakan dan menjamin perdamaian dan keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan sistem multipolar. Serta jumlah konflik negara-negata berkekuatan besar lebih sedikit dan hal itu mengurangi kemungkinan perang negara-negara berkekuatan besar (Robert Jackson & Georg Sorensen.2009;111, http://verdenvenn.co.cc/)













Daftar Pustaka
Hermawan, Yulius P.2007.Transformasi Dalam Studi Hubungan Internasional : Aktor, Isu, dan Metodologi.Yogyakarta:Graha Ilmu.
Jackson, Robert & Sorensen, Georg.2009.Pengantar Studi Hubungan Internasional.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Steans, Jill & Pettiford, Lloyd.2009.Hubungan Internasional : Perpektif dan Tema.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Waltz, Kenneth Neal.1979. Theory of International Politics. Reading, MA: Addison-Wesley Pub. Co.
http://verdenvenn.co.cc/realism/, tanggal akses 15 Maret 2010

1 komentar:

ziyad safirula auliya mengatakan...

Thanks

Posting Komentar