Robert O. Keohane dalam artikelnya yang berjudul A functional Theory of International Regimes, dibahas bagaimana suatu rezim internasional dapat diciptakan dan menekankan nilai-nilai mereka untuk mengatasi apa yang biasa disebut dengan “political market failure”. Artikel ini juga akan membantu kita dalam memahami mengapa negara sering nyaman dengan aturan-aturan rezim dan mengapa rezim internasional dapat dipertahankan bahkan setelah kondisi yang memfasilitasi penciptaan rezim tersebut telah menghilang. Teori fungsional yang dijelaskan dalam artikel Keohane ini juga akan menyarankan beberapa alasan untuk percaya bahwa meskipun kepemimpinan hegemonik Amerika Serikat telah menjadi faktor krusial dari rezim ekonomi internasional kontemporer, namun kelanjutan dari hegemoni belum tentu penting untuk kelangsungan hidup suatu rezim kedepannya. (Keohane, 2005; 85)
Seperti pasar tidak sempurna, world politics ditandai dengan adanya defisiensi kelembagaan yang akan menghambat kerjasama yang saling menguntungkan. Dalam istilah ekonomi, konflik ini dianggap dapat dianggap sebagai bagian yang timbul dari adanya eksternalitas: aktor tidak menanggung biaya penuh atau menerima keuntungan penuh atas apa yang mereka lakukan. Ronald Coase (1960) dalam artikelnya yang terkenal beliau berpendapat bahwa kehadiran eksternalitas tidak selali dianggap mencegah adanya koordinasi yang efektif antar aktor-aktor. Pada kondisi tertentu bargaining antar aktor dapat memberikan solusi yang dikenal dengan Pareto-Optimal yang mana tanpa harus menghiraukan aturan-aturan hukum yang berlaku. Inilah yang disebut dengan Teori Coase. (Keohane, 2005; 85)
Teori Coase menurut Conybeare (1990) banyak digunakan untuk menunjukkan kemampuan proses bargaining tanpa adanya campur tangan dari kewenangan pusat, dan teori ini juga secara spesifik digunakan di dalam konstelasi internasional. Teori Coase juga diinterpretasikan untuk memprediksi suatu masalah mengenai tindakan kolektif yang dengan mudah dapat diatasi dalam politik internasional dengan melalui proses bargaining dan mutual adjustment yang diwujudkan dengan adanya kerjasama antar aktor yang terlibat. (Keohane, 2005; 86-87)
Namun, teori Coase ini juga dikritik karena memiliki beberapa kekurangan salah satunya adalah tidak dengan mudah untuk menerapkan teori Coase dalam dunia politik dan juga menunjukkan pengaruh yang jauh lebih menarik mengenai fungsi dari suatu rezim internasional. (Keohane, 2005; 87) Keohane juga mengklasifikasikan beberapa kategori yang berhubungan dengan teori Coase ini, diantaranya adalah legal liability, transaction costs, uncertainty & information.
Legal Liability. Pemerintah tidak dapat menciptakan kewajiban hukum (legal liability) sekokoh yang dikembangkan secara teratur dalam suatu masyarakat. Rezim internasional terlihat seperti “quasi-agreements”, seperti contohnya ketika William Fellner (1949) membahas dan menganalisisa perilaku perusahaan oligopolistik yang seperti pemerintah. Dengan kata lain, “quasi-agreements” secara hukum tidak memiliki kekuatan hukum, namun secara kontras membantu untuk mengatur sebuah hubungan dalam aturan yang saling menguntungkan (Lowry, 1979, p.276). (Keohane, 2005; 88-89)
Transaction costs. Seperti oligopolistik quasi-agreements, rezim internasional mengubah relative costs of transactions. Rezim internasional juga mempengaruhi transaction costs dalam sense of making perjanjian negosiasi. Rezim ekonomi internasional biasanya menggabungkan organisasi internasional yang menyediakan forum untuk pertemuan dan sekretariat yang dapat bertindak sebagai katalis untuk menghasilkan sebuah perjanjian. (Keohane, 2005; 89-90)
Uncertainty and Information. Fungsi informasi dari rezim merupakan suatu hal yang penting. Quality uncertainty merupakan salah satu masalah yang krusial dalam kegagalan pasar, misalnya dalam hal pasar lemon. (Keohane, 2005; 92)
Asymmetrical Information. Problem mengenai Asymmetrical Information ini muncul dikarenakan ketika perilaku ketidakjujuran dari aktor-aktor yang terlibat terjadi. (Keohane, 2005; 93)
Moral Hazard. Permaslahan dari moral hazard ini muncul secara tajam dalam kasus bank internasional. (Keohane, 2005; 95)
Irresponsibility terjadi dikarenakan ada beberapa aktor-aktor yang terlibat berani menetapkan suatu komitmen padahal mereka sendiri tidak mungkin mampu untuk melaksanakan komitmen mereka tersebut. (Keohane, 2005; 96)
Regimes and Market Failure. Rezim internasional membantu negara dalam mengatasi segala macam problematika yang mereka hadapi. Prinsip dan aturan dalam regim membantu negara untuk mengurangi berbagai ketidakpastian perilaku yang seawtu-waktu akan menurun. Rezim juga berfungsi sebagai informasi yang dapat digunakan oleh negara. Pengaturan dalam rezim digunakan hanya untuk memonitor perlikau aktor-aktor yang terlibat didalamnya, serta mengurangi masalah mengenai moral hazard. Keterkaitan antar isu-isu tertentu dalam konteks rezim menimbulkan adanya penipuan dan adanya ras tidak tanggung jawab dari para aktor-aktor, konsekuensi yang ditimbulkan dari perilaku tersebut kemungkinan akan menimbulkan masalah-masalah yang lebih kompleks. Hubungan yang erat antara pejabat yang terlibat dalam pengelolaan international regimes meningkatkan kemampuan pemerintah untuk membuat perjanjian yang saling menguntungka, karena hubungan antar pemerintah ditandai dengan komunikasi terus menerus antara para pejabat tingkat kerja, baik secara formal maupun informal, dan secara inheren lebih kondusif untuk bertukar informasi daripada hubungan yang dilakukan secara tradisional antar birokrasi yang tertutup. Seperti dalam International Law, dimana didefinisikan secara luas, fungsi mereka adalah untuk membuat tindakan manusia sesuai dengan pola-pola yang telah diprediksikan sebelumnya sehingga membawa beberapa harapan untuk mencapai hubungan yang rasional antara means dan ends. (Keohane, 2005; 97)
Compliance with International Regimes. Rezim internasional adalah lembaga yang terdesentralisasi. Desentralisasi tidak berarti tidak adanya mekanisme kepatuhan, tapi ini berarti bahwa ada sanksi terhadap pelanggaran prinsip-prinsip rezim atau aturan yang dilakukan oleh para aktor-aktor yang terlibat didalamnya. Rezim juga memberikan aturan dan prosedur melalui mana sanksi tersebut dapat dikoordinasikan. Tingkat kepatuhan internasional seharusnya tidak dibesar-besarkan. Seperti yang tejadi di rezim perdagangan dan rezim moneter ketika itu tahun 1970, Amerika dan Eropa menerapkan kebijakan untuk melindungi tekstil, baja, dll. (Keohane, 2005; 98)
The Value of Existing Regimes. Dalam dunia politik, International Regimes membantu untuk memfasilitasi pembuatan perjanjian dengan cara mengurangi hambatan yang diciptakan oleh high transaction costs dan ketidakpastian. Pentingnya transaction costs dan ketidakpastian ini berarti bahwa rezim lebih mudah untuk dipertahankan , daripada diciptakan. Complementary interests merupakan salah satu syarat untuk menciptakan rezim tetapi tidak hanya itu saja yang diperlukan untuk memunculkan sebuah rezim. Konstruksi rezim internasional juga memerlukan adanya upaya aktif dari negara hegemon, seperti terbentuknya IMF dan GATT paska PD II. (Keohane, 2005; 100)
Networks of Issues and Regimes. Pemerintah mengantisipasi rezim-rezim internasional yang akan meningkatkan kepatuhan. Rezim menciptakan kepatuhan, serta juga membuatnya lebih menarik supaya calon anggota yang tertarik dengan rezim tersebut akan bergabung dengan rezim tersebut. Dengan menghubungkan masalah satu sama lain, rezim menciptakan situasi yang lebih seperti iterasi, seperti Prisoner’s Dilemma, di mana mungkin terjadi kerjasama rasional, daripada seperti single-play Prisoner’s Dilemma. Sebagai contoh Prisoner’s Dilemma menunjukkan tekanan sosial, dilakukan melalui keterkaitan antara isu-isu, menyediakan kumpulan alasan yang paling menarik bagi pemerintah untuk memenuhi komitmen mereka. (Keohane, 2005; 103)
Kesimpulan
Dari review mengenai artikel yang ditulis Robert O. Keohane yang berjudul A functional Theory of International Regimes dapat disimpulkan bahwa Keohane menjelaskan bagaimana suatu rezim internasional dapat diciptakan dan menekankan nilai-nilai mereka untuk mengatasi apa yang biasa disebut dengan “political market failure”. Fungsi-fungsi rezim sendiri adalah untuk membantu negara dalam mengatasi segala macam problematika yang mereka hadapi. Prinsip dan aturan dalam regim membantu negara untuk mengurangi berbagai ketidakpastian perilaku yang seawtu-waktu akan menurun. Rezim juga berfungsi sebagai informasi yang dapat digunakan oleh negara. Pengaturan dalam rezim digunakan hanya untuk memonitor perlikau aktor-aktor yang terlibat didalamnya, serta mengurangi masalah mengenai moral hazard. Oleh karena fungsional-fungsional tersebut, rezim akan selalu dipertahankan keutuhannya.
Referensi
O. Keohane, Robert. 2005. after Hegemony – Cooperation and Discord in The World Political Economy. New Jersey.
0 komentar:
Posting Komentar