Kamis, 10 November 2011

Politik Luar Negeri dan Proses Pengambilan Keputusannya


Foreign Policy and Decision Making Process
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan politik luar negeri dan faktor-faktor apa yang dipakai oleh para pemimpin dan pejabat sebuah negara dalam membuat dan menetapkan kepentingan negaranya tersebut ? Dalam review kali ini, penulis akan membahas tentang politik luar negeri dan faktor-faktor apa yang dipakai oleh para pemimpin dan pejabat sebuah negara dalam membuat dan menetapkan kepentingan negaranya tersebut.
Politik luar negeri adalah sebuah aktifitas dimana negara sebagai aktor melakukan aksi dan reaksi. (Graham Evans & Jeffrey Newnham, 1998:179). Politik luar negeri merupakan sintesis dari tujuan-tujuan (kepentingan nasional) dan alat-alat negara (power dan kapabilitas). Jika dilihat dari pengertian dan unsur-unsur fundamentalnya, politik luar negeri terdiri dari dua elemen yaitu : tujuan nasional yang akan dicapai dan alat-alat untuk mencapainya. Interaksi antara tuuan nasional dengan sumber-sumber untuk mencapainya merupakan subjek kenegaraan yang abadi. Dalam unsur-unsurnya itu terdapat politik luar negeri semua negara, besar atau kecil, semuanya bersifat sama. (Theodore A.Coulumbis & James Wolfe, 1990:126) Politik luar negeri sendiri bisa dibagi atas empat kategori, sebagai contoh, kita bisa membedakannya menurut keputusan-keputusan yang kritis, penting, dan rutin. Kita juga bisa membedakan keputusan-keputusan tadi menurut kategori isu, seperti isu-isu militer, politik, ekonomi, lingkungan, sumber-sumber (misalnya energi), teknik, kultural, dan humaniter (kemanusiaan). (Theodore A.Coulumbis & James Wolfe, 1990:128)
Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan politik luar negeri, diantaranya adalah faktor individual (ideosinkretik), kelompok, birokratis, nasional, dan global.
Faktor individual (ideosinkretik) : faktor ini berkaitan dengan persepsi, image, dan karakteristik pribadi si decision maker, antara lain: ketenangan vs ketergesagesaan, kemarahan vs prudensi, pragmatism vs ideologi yang bersifat pembasmian atau pemberantasan (crusadism). Keunggulan vs keterbelakangan, kreatifitas vs penghancuran, ketakutan vs sikap percaya diri yang berlebihan, dan lain-lain. (Theodore A.Coulumbis & James Wolfe, 1990:129-130) Terlepas dari itu, seseorang bisa mengatakan bahwa faktor individual ini lebih mudah menjelaskan keputusan-keputusan di negara otoriter dan otoliter ketimbang di negara-negara demokrasi yang bersifat kompetitif.
Faktor kelompok: Faktor kelompok ini berasal dari kelompok-kelompok masyarakat atau individu-individu yang mempunyai ide-ide atau peranan besar dalam suatu negara sehingga mereka memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pemimpin dan para pejabat di suatu negara dalam menetapkan kebijakan politik negaranya tersebut.
Faktor birokrasi: Faktor ini menyangkut struktur dan proses pemerintahan serta efeknya terhadap politi luar negeri. Menurut Graham Alison dan Morton Halperin telah menganggap secara mendetail tentang kompleksitas dan nuansa politik birokratis (bureaucratic politics). (Theodore A.Coulumbis & James Wolfe, 1990:131) Mereka juga mengemukakan bahwa faktor dan kompleksitas dari birokritas sendiri merupakan karakteristik normal yang terdapat hampir di semua negara. Sebagai contoh, para penstudi politik birokratis berpikir bahwa daripada mempelajari “kebijaksanaan-kebijaksanaan” Amerika di Eropa dan Uni Soviet, lebih baik berpikir menurut pandangan Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, CIA, dan departemen luar negeri yang saling bersaing untuk mempengaruhi keputusan-keputusan presiden Lyndon B. Johnson, Richard Nixon, Gerald Ford, Jimmy Carter, dan Ronald Reagan dalam berbagai isu. Jika disimpulkan, faktor-faktor birokratis ini meliputi struktur organisasi pemerintah, standar prosedur pelaksanaan perwakilan-perwakilan birokrasi yang besar, proses pembuatan keputusan pada berbagai peringkat perumusan kebijaksanaan, berbagai teknik implementasi keputusan-keputusan politik, dan sikap para pejabat yang menyangkut dampak politik luar negeri terhadap politik domestic dan kesejahteraan umum negara.  (Theodore A.Coulumbis & James Wolfe, 1990:132)
Faktor nasional: Yang termasuk ke dalam faktor-faktor nasional ini adalah meliputi variable lingkungan (environmental variables) seperti luas, lokasi, geografis, tipe daerah, iklim, dan sumber-sumber alam negara. Jika diilustrasikan maka seseorang akan mengharapkan suatu negara kontinental yang batas-batasnya mudah diserang, dan yang lokasinya strategis untuk membangun strategi ofensif (misalnya untuk mencari batas-batas yang lebih aman atau mencari daerah-daerah penyanggah), atau untuk memperoleh perlindungan dari negara yang lebih kuat dan lebih mobil. Selain itu, yang termasuk ke dalam variable nasinal yaitu atribut populasi suatu negara, yang antara lain adalah jumlah dan densitas (kepadatan) penduduk suatu negara. Sistem politik, ekonomi, dan sosial suatu negara juga merupakan salah faktor nasional yang berpengaruh dalam pembuatan kebijakan politik luar negeri. (Theodore A.Coulumbis & James Wolfe, 1990:133)
Faktor sistem global: Faktor ini meliputi kebijaksanaan-kebijaksanaan dan tindakan negara lain yang bisa merangsang respon politik negara yang dipelajari. Sebagai contoh serangan Vietnam Utara terhadap Vietnam Selatan msialnya dipandang oleh para policy maker Amerika Serikat sebagai usaha  suatu negara yang didukung oleh Rusia dan Cina untuk menganggu eksistensi keseimbangan Asia Tenggara. (Theodore A.Coulumbis & James Wolfe, 1990:136-137)
Proses pembuatan politik luar negeri. Menurut Lyod Jensen (1982) memaparkan lima model dalam pembuatan kebijakan politik luar negeri. Pertama, model strategis atau rasional. Pendekatan ini sering digunakan oleh sejarawan diplomatik untuk melukiskan interaksi politik luar negeri berbagai negara atau tindakan para pemimpin negara-negara itu dalam merespon negara lainnya. Negara dan pengambil keputusan dipandang sebagai aktor terpencil yang memaksimalkan tujuannya dalam politik global. Pendekatan ini memiliki kelemahan adalah asumsi kalkulasi rasional yang dilakukan para pengambil kebijakan dalam situasi ideal yang jarang terjadi. Model kedua adalah pengambilan keputusan. Penulis terkenal kerangka analisa ini adalah Richard C Snyder, HW Bruck dan Burton Sapin. Ia menggambarkan modelnya dalam kerangka yang kompleks dengan meneropong jauh kedalam “kotak hitam” pengambilan kebijakan luar negeri. Salah salah satu keuntungan pendekatan ini yakni membawa dimensi manusia kedalam proses politik luar negeri secara lebih efektif. Jensen juga menyebutkan adanya model lain yakni politik birokratik. Pendekatan ini menekankan pada peran yang dimainkan birokrat yang terlibat dalam proses politik luar negeri. Keempat, model adaptif menekankan pada anggapan bahwa perilaku politik luar negeri seyogyanya difokuskan pada bagaimana negara merespon hambatan dan peluang yang tersedia dalam lingkungan internasional. Disinilah pilihan politik luar negeri tidak dalam kondisi terbatas namun sangat terbuka terhadap segala pilihan. Model kelima disebut Jensen sebagai pengambilan keputusan tambahan. Karena adanya ketidakpastian dan tidak lengkapnya informasi dalam masalah-masalah internasional, disamping banyaknya aktor-aktor publik dan privat yang terkait dengan isu-isu politik luar negeri, maka keputusan tak bisa dibuat dalam pengertian kalkulasi rasional komprehensif. (www.theglobalpolitics.com)
Kesimpulan
Dari review diatas mengenai politik luar negeri, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pemimpin atau pejabat negara dalam membuat dan menetapkan politik luar negeri dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri adalah sebuah sintesis dari tujuan-tujuan untuk mencapai sebuah kepentingan nasional dan alat-alat negara dalam mempertahankan power dan kapabilitas. Sedangkan terdapat lima faktor yang mempengaruhi pemimpin atau pejabat negara dalam pembuatan kebijakan luar negeri, yaitu faktor individu, faktor kelompok, faktor birokrasi, faktor nasional, dan faktor sistem global. Sedangkan menurut Lyod Jensen (1982) memaparkan lima model dalam pembuatan kebijakan politik luar negeri. Pertama, model strategis atau rasional, model kedua adalah pengambilan keputusan, ketiga pengambilan keputusan birokratis, keempat model adaptif, dan yang terakhir adalah pengambilan keputusan tambahan.
Daftar Pustaka
Coulumbis, Theodore A.& James H. Wolfe.1990.Pengantar Hubungan Internasional: Keadilan dan Power.Bandung: C.V Abardin.
Evan, Graham & Jeffrey Newnham.1998. The Penguin Dictionary of International Relations. England:ClaysLtd, St Lves plc.
Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri di Negara-negara Berkembang.2008.http://theglobalpolitics.com/?p=13, [10 Mei 2010]

0 komentar:

Posting Komentar