Kamis, 10 November 2011

Teori Kritis dan kontribusinya dalam Studi Hubungan Internasional

Teori Kritis dan Kontribusinya Dalam Studi HI
Dalam review kali ini, penulis akan membahas mengenai pemahaman teori kritis, asal usul teori kritis, asumsi-asumsi dari kaum neomarxisme terhadap teori kritis, dan kontribusinya terhadap studi hubungan internasional.
Teori kritis akarnya berasal dari pemikiran aliran-aliran ilmu kritis yang bersumber pada ilmu sosial Marxis. Beberapa tokoh yang mempeloporinya antara lain adalah Karl Marx, Engels (pemikiran klasik), George Lukacs, Korsch, Gramschi, Guevara, Regis, Debay, T.Ardano, Horkheimer, Marcuse, Habermas, Altrusser, Johan Galtung, Cardoso, Dos Santos, Paul Baran Samir Amin, Hamza Alavi (pemikiran modern). Pengertian teori kritis sendiri bisa disebut dengan emancipator science yang merupakan sebuah studi sosial yang berjuang untuk mendobrak status quo dan membebaskan manusia, khususnya rakyat miskin dan kecil dari status quo dan struktur sistem yang menindas. (http://docs.google.com/)
Pada abad ke-20 teori kritis menjadi sangat berkaitan dengan sebuah kelompok pemikiran berbeda yang dikenal dengan Mazhab Frankfurt. Mazhab Frankfurt sendiri adalah dimana teori kritis mulai digunakan sebagai lambing filsafat yang mempertanyakan tatanan modernitas sosial dan politik yang berlaku melalui sebuah metode kritik yang tetap ada. Ini sebagian besar adalah usaha untuk memperbaiki kekuatan kritis yang telah tertutupi oleh pemikiran-pemikiran intelektual, sosial, kultural, ekonomi, dan teknologi terkini. (Burchill & Linklater, 2009:196)
Esensi teori kritis pada dasarnya adalah konstruktivis, yakni memahami keberadaan struktur-stuktur sosial dan politik sebagai bagian atau produk dari intersubyektivitas dan pengetahuan pada dasarnya memiliki karakter politis, terkait dengan kehidupan sosial dan politik. Klaim karakter politis pengetahuan ini berkembang dari atau dipengaruhi oleh tiga pemikiran yang berbeda. Pertama, pemikiran Kant mengenai keterbatasan pengetahuan, yakni bahwa manusia tidak bisa memahami dunia secara keseluruhan melainkan hanya sebagian saja (parsial). Kedua, pemikiran Hegel dan Marx bahwa teori dan pembentukan teori (theorizing) tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Ilmuwan harus melakukan refleksi terhadap teori ataupun proses pembentukan teori tersebut. Dan, ketiga, pemikiran Horkheimer yang membedakan teori ke dalam dua kategori, yakni tradisional dan kritis. Teori tradisional mengasumsikan adanya pemisahan antara teoretisi dan obyek kajiannya. Artinya, teori tradisional berangkat dari asumsi mengenai keberadaan realitas yang berada di luar pengamat.(http://msugiono.staff.ugm.ac.id/)
Dalam studi hubungan internasional, teori kritis yang berkembang dipengaruhi oleh dua pemikiran utama. Yang pertama adalah teori kritis Frankfurt School, yang sumber-sumber pemikirannya bisa dilacak dari pemikiran-pemikiran Habermas, Adorno, dan Max Horkheimer, serta didukung oleh pemikir-pemikir lain seperti Herbert Marcuse, Walter Benjamin, Eric Fromm, Albrecht Wellmer, Karl-Otto Apel, dan Axel Honneth. Pengaruh kedua berasal dari karya dan pemikiran Antonio Gramsci. Linklater, Jones dan Baynes, misalnya, yang memusatkan perhatian terutama pada teori normatif dan politik, mendasarkan sepenuhnya pemikiran-pemikiran yang mereka kembangkan dari teori kritis Frankfurt School dan hampir tidak memberikan pengakuan terhadap pengaruh Gramsci. Sebaliknya, teori kritis yang didasarkan pada pemikiran Gramsci, seperti ditemukan dalam pemikiran Cox, Harrod atau Gill, yang cenderung berorientasi pada ekonomi politik, juga tidak menunjukkan adanya pengaruh pemikiran kritis Frankfurt School. (http://msugiono.staff.ugm.ac.id/)
Asumsi Dasar Neomarxisme
-          Kaum neomarxis (strukturalisme) menghendaki agar keadilan harus terus dipahami oleh banyak orang terutama di negara berkembang. (Jill Steans & Lloyd Pettiford.2009; 149)
-          Neomarxisme sama seperti halnya marxisme membahas tentang perekonomian. (Jill Steans & Lloyd Pettiford.2009; 152)
-          Aktor yang berperan penting adalah negara. (Jill Steans & Lloyd Pettiford.2009; 152)

Dalam teori kritis atau neo-marxisme ini, sudah tidak ada lagi determinisme ekonomi dan tak lagi meyakini bahwa kaum miskin (proletar) akan menjadi agen perubahan sosial, namun bergerak ke kelompok sosial lain, seperti kaum radikal di kampus-kampus, dan sebagainya. (www.compsoc.bandungfe.net)

Kritik Terhadap Neorealisme
Dalam banyak cara teori kritis muncul sebagai respons terhadap neorealisme Waltz. Kritik epistemologis neorealisme yang dilakukan Ashley dan Cox mengungkapkan ideologi konservatif yang terkandung dalam pendekatan teori Waltz. Keduanya memakai pendekatan kritis terhadap neorealisme, yang menyoroti sampai sejauh mana pendekatan tersebut menaturalkan sistem internasional dengan memandang struktur-struktur yang memiliki sejarah dan tidak kekal seolah struktur-struktur tersebut adalah politik yang ‘permanen’, ‘normal’, atau ‘istimewa’. Seperti diungkapkan Linklater, dengan menekankan kemunculan dan repetisi dalam sistem internasional, ‘neorealisme’ tidak dapat menggambarkan suatu bentuk keahlian negarawan yang melebihi hitungan kekuasaan dan kendali. Sedangkan, bagi Cox neorealisme mereduksi hubungan internasional ke dalam pengaturan kekuasaan besar dengan mengesahkan sebuah ketentuan politik yang mendukung kepada yang kuat dan bertentangan pada perubahan. (Burchill & Linklater, 2009:120)

Kontribusi Teori Kritis Terhadap Studi Hubungan Internasional
Teori internasional kritis memberikan sebuah kontribusi penting terhadap studi hubungan internasional berkaitan dengan pernyataan fundamental mengenai epistemologi dan ontologi di awal tahun 1980-an. Kontribusi utama teori kritis berkaitan dengan tiga bidang: (1) analisis sosiologi historis terhadap struktur politik dunia modern; (2) kritik filosofis terhadap partikularisme dan eksklusi, dan (3) penyelidikan filosofis ke dalam suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya emansipasi dalam  politik dunia. tema umum mengenai tiga topik ini adalah negara berdaulat. Negara berdaulat adalah contoh utama dari institusi politik yang partikularistik dan eksklusioner, dan hasilnya adalah sebuah penghambat emansipasi yang hebat. Tujuan teori kritis ini adalah untuk menanggulangi negara berdaulat dan mentasbihkan politik dunia paska kedaulatan. (Burchill & Linklater, 2009:233)

Kesimpulan
Dari review diatas mengenai teori kritis asal usul teori kritis, asumsi-asumsi dari kaum neomarxisme terhadap teori kritis, dan kontribusinya terhadap studi hubungan internasional didapatkan suatu kesimpulan bahwa teori kritis lahir akarnya berasal dari pemikiran aliran-aliran ilmu kritis yang bersumber pada ilmu sosial Marxis. Esensi teori kritis pada dasarnya adalah konstruktivis, yakni memahami keberadaan struktur-stuktur sosial dan politik sebagai bagian atau produk dari intersubyektivitas dan pengetahuan pada dasarnya memiliki karakter politis, terkait dengan kehidupan sosial dan politik. Teori kritis ini berkembang dipengaruhi oleh dua pemikiran utama. Yang pertama adalah teori kritis Frankfurt School dan yang kedua berasal dari karya dan pemikiran Antonio Gramsci. Teori kritis dalam asumsi neomarxis ini, sudah tidak ada lagi determinisme ekonomi dan tak lagi meyakini bahwa kaum miskin (proletar) akan menjadi agen perubahan sosial, namun bergerak ke kelompok sosial lain. Teori kritis ini juga mengkritisi neorealisme yang mereduksi hubungan internasional ke dalam pengaturan kekuasaan besar dengan mengesahkan sebuah ketentuan politik yang mendukung kepada yang kuat dan bertentangan pada perubahan. Terlepas dari itu semua, teori kritis juga berkontribusi dalam studi hubungan internasional yang berkaitan dengan tiga bidang: (1) analisis sosiologi historis terhadap struktur politik dunia modern; (2) kritik filosofis terhadap partikularisme dan eksklusi, dan (3) penyelidikan filosofis ke dalam suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya emansipasi dalam  politik dunia. tema umum mengenai tiga topik ini adalah negara berdaulat.
Daftar Pustaka
Burchill, Scott & Andrew Linklater.2009.Teori-Teori Hubungan Internasional.Bandung: Penerbit Nusa Media.
Steans, Jill & Pettiford, Lloyd.2009.Hubungan Internasional : Perpektif dan Tema.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Meretas Jalan Sosiologi: marxisme baru dan teori kritis.http://compsoc.bandungfe.net/intro/part06.html, [15 Mei 2010]

0 komentar:

Posting Komentar