Kamis, 12 Januari 2012

Gender dan Feminisme

Kajian mengenai perang dan konflik yang terjadi pada abad ke-20 telah menjadi kajian yang sering dibahas dalam hubungan internasional, sering kali kita bertanya-tanya siapakah yang berperan dalam menjalankan sebuah sistem konstelasi internasional? Apakah pria selalu memiliki andil yang besar dalam hubungan internasional? Bagaimana dengan kaum perempuan ? 

Isu gender telah menjadi perhatian dalam studi hubungan internasional akhir-akhir ini. Titik awal memperkenalkan gender pada studi hubungan internasional sering mengalami perdebatan tentang perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan dan akibat dari perbedaan tersebut dalam politik dunia. Gender “mengacu pada perilaku dan harapan yang dipelajari secara sosial yang membedakan antara maskulinitas dan feminitas”. Argumennya adalah bahwa kita sekarang hidup dalam dunia gender dimana kualitas yang dikaitkan dengan “maskulinitas”, contohnya rasionalitas, ambisi, dan kekuatan diberi nilai dan status yang lebih tinggi disbanding kualitas yang dikaitkan dengan “feminitas”, contoh feminitas sendiri adalah emosionalitas, kapasitas, serta kelemahan. Kedua hal tersebut diperdebatkan karena laki-laki lebih diistimewakan atas kaum perempuan (Jackson & Sorensen, 2009:332). 

Teori feminisme telah berkembang sejak awal tahun 1990an (Burchill & Linklater (ed), 213). Pandangan bahwa feminis datang dari barat adalah salah, tetapi istilah feminis dan konseptualisasi mungkin datang dari Barat bisa dibenarkan. Sejarah feminis telah dimulai pada abad 18 oleh R.A Kartini melalui hak yang sama atas pendidikan bagi anak-anak perempuan. Ini sejalan dengan Barat di masa pencerahan, di Barat oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis den Condorcet yang berjuang untuk pendidikan perempuan. Perjuangan feminis sering disebut dengan istilah gelombang dan menimbulkan kontroversi, mulai dari feminis gelombang pertama (first wave feminism) dari abad 18 sampai ke pra 1960, kemudian gelombang kedua setelah 1960, dan bahkan gelombang ketiga atau Post Feminism (www.id.shvoong.com).

Asumsi Dasar
Para feminis mempunyai kesadaran yang sama tentang adanya ketidakadilan terhadap perempuan di dalam keluarga maupun masyarakat. Feminisme sendiri melahirkan 4 macam perspektif yang berbeda, diantaranya adalah feminisme liberalis, marxis, sosialis, dan radikal. Misalnya feminisme liberalis berasumsi bahwa kebebasan dan keseimbangan berakar pada rasionalitas. Sedangkan asumsi dari feminisme marxis adalah hak kepemilikan pribadi merupakan kelembagaan yang menghancurkan keadilan dan kesamaan kesempatan yang pernah dimiliki masyarakat dan sekaligus sebagai pemicu konflik terus menerus dalam masyarakat. Lain pula dengan asumsi dari feminisme radikal yang lebih ekstrim yaitu menentang adanya sebuah ikatan perkawinan (Muslikhati, 2004:31-35). 

Emansipasi Politik Kaum Feminisme
Apabila kita menelaah secara luas mengenai pengertian emansipasi adalah sebuah usaha untuk mendapatkan kesetaraan atau persamaan derajat. Dalam hal ini, berarti emansipasi wanita adalah usaha yang dilakukan oleh kaum perempuan dalam memperjuangkan untuk mendapatkan kesetaraan dan hak yang sama dengan laki-laki karena kita telah ketahui bahwa wanita seringkali menjadi obyek eksploitasi dari kaum pria. Sebagai contoh emansipasi wanita dalam bidang politik adalah terpilihnya Megawati Soekarno Putri sebagai presiden perempuan pertama di Indonesia yang membuktikan bahwa perempuan juga bisa memimpin sebuh institusi politik yang besar yaitu negara. Jauh sebelumnya, kita telah mengenal ibu R.A Kartini sebagai pejuang emansipasi wanita Indonesia dalam mendapatkan kesetaraan derajat dengan laki-laki. Gerakan emansipasi wanita telah berjasa besar dalam menghantarkan kaum wanita Indonesia menuju mimbar kehormatan dan keadilan. Realita ditengah-tengah kehidupan modern ini,  wanita tidak lagi dipandang sebelah mata, lebih dihargai dan dihormati. Dan saat ini, tak dapat dinapikkan telah banyak kaum wanita dalam meniti karier, pendidikan bahkan jabatan melebihi kaum pria,  karena memang sudah menjadi tuntutan zaman (www.id.shvoong.com).

Feminisme dalam Pluralitas Aktor Hubungan Internasional
Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa feminisme telah berekmbang sejak awal tahun 1990an sejak berakhirnya perang dunia 1 dan khususnya keberhasilan gerakan untuk menuntut hak pilih bagi perempuan di Amerika Serikat dan Inggris (Burchill & Linklater, 2009:63). Sejak saat itu pulalah feminisme lahir sebagai teori ataupun aktor baru dalam kancah dunia internasional. Seperti munculnya berbagai macam perspektif baru yang dimunculkan oleh kaum feminisme, diantaranya adalah kaum feminisme liberalis, marxis, sosialis, dan radikal. Disini yang penulis maksudkan adalah peran wanita dalam mempengaruhi keputusan politik yang biasa dilakukan oleh pria terhadap politik dunia internasional, serta pandangan kaum feminisme atau perempuan dalam menghadapi kepluralitasan aktor-aktor dalam hubungan internasional. 

Peran Kaum Feminis dalam Menciptakan Perdamaian dan Kooperasi
Sebagai contoh kaum feminism dalam menciptakan keamanan dan kooperasi. Studi oleh Amy Swerdlow misalnya berhasil menguak bahwa demonstrasi para wanita di Amerika Serikat pada tahun 1960an sedikit banyak berkontribusi dalam mempengaruhi kebijakan Presiden Kennedy dalam perjanjian pengendalian senjata nuklir dengan Uni Soviet. Selain itu, Cynthia Enloe juga melihat bahwa penarikan dukungan ibu-ibu bangsa Rusia untuk tentara Soviet pada perang Afganistan telah membantu mengakhiri Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Oleh karena itu para feminis hubungan internasional berargumen bahwa perang-perdamaian dan konflik-kerjasama sesungguhnya adalah aktivitas gender (gendered activity) (www.politik.lipi.go.id).

Kesimpulan
Dari review diatas dapat disimpulkan bahwa isu gender telah menjadi perhatian dalam studi hubungan internasional akhir-akhir ini. Titik awal memperkenalkan gender pada studi hubungan internasional sering mengalami perdebatan tentang perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan dan akibat dari perbedaan tersebut dalam politik dunia. Gender “mengacu pada perilaku dan harapan yang dipelajari secara sosial yang membedakan antara maskulinitas dan feminitas”. Sejarah feminis telah dimulai pada abad 18 oleh R.A Kartini melalui hak yang sama atas pendidikan bagi anak-anak perempuan. Ini sejalan dengan Barat di masa pencerahan, di Barat oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis den Condorcet yang berjuang untuk pendidikan perempuan. Teori feminis sendiri lahir atas dasar asumsi terhadap kritikan atas ‘studi laki-laki’ untuk mentransformasikan tekanan struktural, dimulai dengan pengalaman kita mengenai tekanan sebagai perempuan. Seperti yang kita ketahui bahwa dewasa ini, perempuan telah mendapatkan kedudukan yang setara bahkan ada yang lebih tinggi dibandingkan dengan pria, hal ini disebabkan karena adanya emansipasi yang dilakukan oleh para perempuan dalam memperjuangkan hak-hak mereka untuk mendapatkan kesetaraan yang sama dengan pria. Feminisme juga lahir sebagai teori ataupun aktor baru dalam kancah dunia internasional. Seperti munculnya berbagai macam perspektif baru yang dimunculkan oleh kaum feminisme, diantaranya adalah kaum feminisme liberalis, marxis, sosialis, dan radikal. Dan yang terakhir mengenai peran perempuan dalam menciptakan kerjasama dan perdamaian, contohnya bahwa demonstrasi para wanita di Amerika Serikat pada tahun 1960an sedikit banyak berkontribusi dalam mempengaruhi kebijakan Presiden Kennedy dalam perjanjian pengendalian senjata nuklir dengan Uni Soviet
Daftar Pustaka
Burchill, Scott & Linklater, Andrew. (ed.) Theories of International Relations. London, Macmillan Press, Ltd. Pp 210-252
Burchill, Scott & Andrew Linklater.2009.Teori-Teori Hubungan Internasional.Bandung:Nusa Media.
Jackson, Robert & Sorensen, Georg.2009.Pengantar Studi Hubungan Internasional.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Muslikhati, Siti.2004.Feminisme dan Pemberdayaan Perempuan dalam Timbangan Islam.Jakarta: Gema Insani.

0 komentar:

Posting Komentar