Pancasila secara etimologis berasal dari dua kata yakni Panca dan Sila menurut bahasa Sansekerta. Sehingga pancasila mengandung arti lima buah prinsip atau asas (www.dutamasyarakat.com). Dengan demikian penempatan ideologi Pancasila sebagai dasar negara pada hakikatnya merupakan proses kesepakatan politik rakyat untuk membangun sebuah negara, yang secara politik menempatkan rakyat pada kedudukan yang sama, kewajiban yang sama, dan memiliki hak sama tanpa adanya diskriminasi atas suku, agama, ras, dan etnik (www.suaramerdeka.com). Lalu pertanyaan yang mendasar adalah mengapa pancasila? Mengapa bukan yang lainnya?
Sebagai bangsa Indonesia yang merdeka, kita harus memiliki dasar negara yang mampu mencerminkan kehidupan dan cita-cita bangsa serta tak lupa berorientasi pada pembangunan jatidiri bangsa Indonesia. Landasan tersebut harus kukuh dan tahan terhadap serangan-serangan baik yang berasal dari faktor eksternal maupun internal. Awal dari pembentukan Pancasila sendiri penuh dengan kontroversi. Berawal ketika Soekarno di dalam badan penyelidik Jakarta mendesak agar versi “ideologi” tentang nasionalisme yang bebas dari agama disetujui. Karena konsep ini memang merupakan satu-satunya dasar yang dapat disepakati pemimpin-pemimpin lainnya, maka menanglah Soekarno. Hali ini diungkapkan olehnya pada 1 Juni 1945, dia mengemukakan doktrin Pancasila. ‘lima dasar’ yang akan menjadi falsafah resmi dari Indonesia merdeka : ketuhanan, kebangsaan, perikemanusiaan, kesejahteraan, dan demokrasi. Walaupun dasar ini pada umumnya diterima oleh anggota badan penyelidik, akan tetapi para pemimpin Islam merasa tidak senang akan hal ini karena Islam tampaknya tidak menjadi istimewa( M.C.Ricklefs, 2008 : 424 ).
Sebelumnya tidak ada kesepakatan jelas yang mengatur perdebatan ini namun, sulitnya menentukan gagasan terbantu oleh adanya gelombang kemerdekaan yang akhirnya membantu terbentuknya ideologi Pancasila, yang menunjukkan kemenangan bangsa Indonesia ( R.E.Elson, 2009 : 168 ). Maka pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tercantum secara resmi dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (Nugroho, 2009:3). Pancasila dipilih karena Founding fathers lebih memilih sistem "negara kekeluargaan" yang digali dari akar budaya bangsa sendiri (www.antara.co.id) bukan liberalisme. Sebab pada era penjajahan saat itu, dengan kondisi Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, paham liberal mulai tersebar di Indonesia karena para penjajah bersaing secara bebas untuk mendapatkan keuntungan yang besar dengan upah buruh yang rendah. Namun, para Founding Fathers dengan tekad bulat tidak menganut paham liberalisme dan tetap menjunjung tinggi budaya bangsa Indonesia karena dirasa tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga selanjutnya pancasila lah yang kemudian digunakan sebagai jati diri bangsa yang dapat memersatukan Indonesia.
Indonesia hidup di dalam heterogenitas, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Maka dari itu tentunya bangsa Indonesia memerlukan perekat agar semua yang ada didalamnya tetap menjadi satu keutuhan. Disinilah salah satu alasan mengapa Pancasila digunakan sebagai landasan bangsa Indonesia, bukan yang lainnya. Menurut Soekarno, Pancasila adalah ideologi yang tepat bagi bangsa Indonesia yang secara realitas sosial-politik adalah pluralistik (www.suaramerdeka.com) sebab Pancasila mampu membuat bangsa Indonesia tetap bertahan dan bersatu dibalik derasnya arus heterogenitas.
Apabila ditilik dari kepribadian bangsa Indonesia yang terdiri dari unsur gotong royong, tepa selira, dan sikap positif lainnya Pancasila dapat dikatakan sebagai wadah yang dapat menampung segala macam aspek kepribadian tersebut. Sebab unsur-unsur yang terkandung dalam pancasila mencerminkan titik persamaan dan tujuan antara masyarakat Indonesia dan pemerintahan Indonesia itu sendiri. Pancasila juga merupakan landasan dasar yang paling cocok untuk diterapkan dalam kehidupan sosial, karena semua aspek telah terangkum dalam kelima sila (Hafiz Alghifary, 070912092), yaitu:
a) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mencerminkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama dan adanya kebebasan dalam memeluk agama masing-masing dan menjalankan ibadah menurut agam dan kepercayaannya itu.
b) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang mengakui adanya persamaan hak, harkat, dan martabat bangsa Indonesia tanpa membedakan status sosial maupun RAS.
c) Sila Persatuan Indonesia, yang mencerminkan bahwa bangsa Indonesia mampu bersatupadu dalam membangun negara.
d) Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang mengandung inti bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dimana musyawarah dijalankan dalam setiap pengambilan keputusan.
e) Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, pada intinya mencerminkan bahwa bangsa Indonesia memiliki sikap kekluargaan dan gotong royong dengan bersikap adil bagi sesama, tidak berat sebelah.
Selain nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya, Pancasila juga memiliki dimensi yang dapat dijadikan sebagai ukuran kekuatan. Tiga dimensi tersebut berkaitan, saling mengisi, dan saling memperkuat. Ketiga dimensi itu adalah, (1) dimensi realitas; dimana ideologi itu mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang riil hidup dalam masyarakatnya, (2) dimensi idealitas; suatu ideologi harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, (3) dimensi fleksibilitas; bahwa sebuah ideologi harus memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup (Clarissa Diva Chanta Savirra, 070912103) sebab Pancasila mengusung nilai-nilai konkret bangsa Indonesia yang tumbuh berkembang dalam masyarakat karena nilai-nilai Pancasila bersumber dari kondisi nyata masyarakat Indonesia dan tanpa mengada-ada. Oleh sebab itulah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidaklah sulit untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Maka sungguh pantas apabila Pancasila digunakan sebagai landasan dasar bangsa Indonesia. Karena pancasila bersifat universal. Dimana semua unsur yang terkandung didalamnya dapat diterima semua pihak baik nasional maupun internasional. Itu disebabkan karena Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia dan mengandung unsur-unsur luhur jiwa bangsa Indonesia. Pancasila mampu memberikan proteksi sebagai panduan kepada bangsa agar dalam memenuhi kebutuhannya, manusia harus tetap memerhatikan sekitarnya dan tidak berlaku egois. Sehingga hendaknya bangsa Indonesia tidak menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan uang (Ridhana Swastika, 070912084).
REFERENSI
1. Elson, R.E. The Idea of Indonesia. Jakarta: Serambi.
2. Nugroho, Wahyu. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Pustaka Bengawan, CV.
3. Ricklefs, M. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi.
0 komentar:
Posting Komentar