Jumat, 09 Maret 2012

AMENDMENT XII-XV-XIX OF UNITED STATE OF AMERICA


The United States Contitution terdiri dari: Preamble; Article yang terdiri dari tujuh bagian yang kemudian beberapa diantaranya dibagi lagi yaitu Article I dibagi menjadi tujuh bagian, Article II dibagi menjadi empat bagian, Article III dibagi menjadi tiga bagian, Article IV dibagi menjadi empat bagian, dan Article V, VI, VII masing-masing hanya terdiri dari satu bagian; dan ada 27 Amendment, 10 bagian pertama dikenal dengan nama Bill of Rights (www.unityparty.us).
Amendment XIII disampaikan oleh kongress Amerika ke-38 pada 31 Januari 1865 dan diratifikasi pada 6 Desember 1865 setelah disetujui oleh 27 negara bagian, kemudian 9 negara bagian menyusul sehingga total 36 negara nagian (www.usconstitution.net). Sebagian dari Article IV bagian ke-2 juga digantikan oleh Amendment XIII ini. Amendment XIII ini menjadi sangat penting di Amerika karena telah tidak saja menghapus perbudakan seperti Atlantic slave trade dan banyak perbudakan yang terjadi pada saat dan pasca Civil War, tetapi juga membuat perbudakan tidak dilakukan lagi di Amerika. Amendment XIII, XIV, dan XV dikenal dengan nama Civil War Amendment yang dibuat untuk melindungi hak pribadi, dalam Amendment XIII khususnya mengatur perbudakan dan pemaksaan dalam ketenagakerjaan. Amendment XIII terdiri dari dua bagian, pada bagian pertama tertulis ” Neither slavery nor involuntary servitude, except as a punishment for crime whereof the party shall have been duly convicted, shall exist within the United States, or any place subject to their jurisdiction.” (www.archives.gov). Pada bagian pertama ini ditetapkan bahwa perbudakan tidak diperbolehkan di Amerika kecuali sebagai hukuman atas tindakan kriminal. Sedangkan pada bagian kedua, dimana tertulis “Congress shall have power to enforce this article by appropriate legislation.” (www.archives.gov) menyatakan bahwa harus ada peraturan yang mengatur dan memaksa warga Amerika untuk mematuhi apa yang telah disebutkan pada bagian pertama. Peraturannya kemudian diatur dalam The United States Code judul ke-18 bagian ke-241 dan 242. Perbudakan atau pemaksaan yang dimaksudkan dalam Amendment XIII yang kemudian diatur dalam The United States Code tersebut meliputi diantaranya peonage, involuntary servitude, forced labor, dan juga sex trafficking (www.usdoj.gov).
Amandemen ke 15 Konstitusi Amerika Serikat, diusulkan pada 26 Februari 1869 dan diratifikasi pada tanggal 3 Februari 1870 dan  terdiri dari 2 bagian,yang pertama The right of citizens of the United States to vote shall not be denied or abridged by the United States or by any State on account of race, color, or previous condition of servitude—dilanjutkan bagian kedua yaitu  The Congress shall have the power to enforce this article by appropriate legislation. Kedua bagian dari amandemen ini menyatakan bahwa semua warga negara Amerika Serikat memiliki suara atau hak pilih tanpa memandang ras, warna kulit, maupun kondusi perbudakan yang sebelumnya. Selain itu, Kongres juga harus tegas dalam menjalankan konstitusi tersebut.Perlu proses yang cukup sulit dan memakan waktu yang cukup lama untuk memperjuangkan amandemen tersebut hingga akhirnya berhasil diratifikasi.

Lahirnya amandemen ke-15 ini dilatarbelakangi oleh isu rasis yang pada saat itu sedang berkembang. Setelah berakhirnya perang sipil pada tahun 1869, isu mengenai hak pilih orang-orang kulit hitam menjadi kontroversi. Partai Demokrat di Amerika yang sebagian besar anggotanya adalah orang-orang kulit putih selalu berusaha mematahkan kesempatan orang kulit hitam untuk memilih dalam pemilu Salah satunya adalah pada saat pemilu tahun 1868 di aman orang-orang kulit putih dari Partai Demokrat berusaha menggaunakan berbagai macam cara uuntuk menghilangkan kesempatan bagi orang-orang kulit hitam dari Partai Republikan dalam perebutan kursi di kongres.
Persaingan yang terus-menerus antara orang kullit putih Partai Demokrat dengan orang kulit hitam Partai Republikan. Serta kesulitan yang dihadapi orang-orang kulit hitam untuk menggunakan hak pilihnya adalah hal-hal yang mendorong lahirnya amandemen ke 15 konstitusi Amerika Serikat
Amandemen ke 19 Konstitusi Amerika Serikat yang diratifikasi pada tanggal 18 Agustus 1920,berbunyi The right of citizens of the United States to vote shall not be denied or abridged by the United States or by any State on account of sex. Congress shall have power to enforce this article by appropriate legislation.
Dilatarbelakangi oleh keadaan sosial yang masih sangat membedakan gender, sebuah gerakan dimulai oleh Elizabeth Cady Stanton yang merancang Declaration of Rights and Sentiments, untuk melindungi hak suara, kepemilikan tanah, hak mengenyam pendidikan, dan perataan ekonomi bagi setiap wanita di Amerika.Proses ratifikasi amandemen ini bisa digolongkan cukup berbelit bahkan ketika Presiden saat itu sudah menyetujuinya pun,masih ada pergunjingan di House of Representatives yang dengan susah payah meloloskan amandemen  tersebut, namun  masih juga terhalangi oleh keputusan tiga anggota Senator yang membuat National Woman's Party  mendorong masyarakat untuk bergerak memperjuangkan amandemen ini,hingga akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1920, Mahkamah Agung AS mengesahkan amandemen ini dengan persetujuan dari 48 orang perwakilan senator.
Referensi:

0 komentar:

Posting Komentar