Jumat, 09 Maret 2012

Article’s of Confederation


 Setelah adanya Deklarasi Kemerdekaan, Amerika mendirikan sebuah “koloni bersatu” yang bebas dan merdeka. Kongres Kontinental mulai bekerja pada tugas menyusun dokumen yang akan memberikan kerangka hukum untuk negara kesatuan tersebut, dan yang akan dilaksanakan sebagai hukum tanah baru. Dan delapan hari setelah penandatanganan Deklarasi Kemerdekaan. Dickinson, ketua Kongres yang pertama mengusulkan pemerintah pusat yang kuat, dengan kontrol atas tanah barat, perwakilan yang sama untuk negara, dan kekuasaan untuk memungut pajak. Dalam waktu kira-kira setahun sejak deklarasi kemerdekaan hanya tiga negara bagian yang belum menyususun konstitusi.
Dampak dari terbentuknya konstitusi di masing-masing negara bagian adalah kepatuhan hukum hanya terhadap konstitusi negara bagian masing-masing. Mereka lebih mementingkan kepentingan negara mereka sendiri. Pada saat itu, tiap negara bagian menerapkan undang undang mereka sendiri di teritori masing-masing yang pada akhirnya menyebabkan kemunculan persaingan dan rasa saling curiga di antara negara-negara bagian itu sendiri. Rasa curiga itu terutama mengenai usaha usahan penyatuan negara tiap negara bagian tersebut. Setiap rakyat dari negara-negara bagian hanya mematuhi hukumnya masing-masing. Sehingga mereka masih menganggap mereka sebagi negara yang berdiri sendiri tanpa ada rasa ingin mempersatukan diri. (Escher, 1954:47).
Ditengah-tengah rasa kurangnya nasionalisme tersebut, muncul sebuah usaha dari kongres untuk mempersatukan Amerika yang terdiri dari pasal-pasal dan mencakup aturan-aturan dalam bidang pemerintahan Amerika yang di sebut U.S. Articles of Confederation. Pembuatan articles of Confederation ini dianggap sebagai pemersatu negara-negara yang ada di Amerika. Dan untuk dapat menghasilkan articles of confederation tersebut Amerika harus mengadakan kongres beberapa kali. Amerika mengadakan kongres pertamanya pada 5 September – 26 Oktober 1774 sebagai respon atas undang-undangan yang terlalu berat oleh Raja Inggris pada saat itu, George III. Setiap negara bagian mengirimkan delegasinya kecuali Georgia. Delegasi-delagasi tersebut membentuk suatu perkumpulan untuk menentang Inggris. Dan mereka juga menguraikan hak-hak penduduk koloni.
Kongres kedua diadakan pada 10 Maret 1775. Para delegasi marah saat Parlemen Inggris menolak deklarasi yang dikirimkan oleh kongres yang pertama. Pada kongres kedua ini mereka menetapkan kekuatan bersenjata yang diperintah langsung oleh orang Virginia, George Washington. Mereka juga menetapkan regulasi perdagangan, penetapan pengiriman duta besar keluar ke negara lain untuk mengumpulkan bantuan dan desakan koloni untuk menyiapkan pemerintahan lokal yang terorganisir. Mereka juga mencoba berdamai dengan Inggris, tetapi raja Inggris mengirim prajurit Hessian ke koloni-koloni, yang telah jelas bahwa bagi mereka kemerdekaan menjadi satu-satunya solusi.
Kongres ketiga diadakan pada tanggal 20 desember 1776. Mereka menuntut untuk memodifikasi dan menyelesaikan article of confederation ini. Lalu pada November 1777 article of confederation di berikan kepada setiap koloni untuk disahkan. Akan tetapi, karena terjadi perang dan perbedaan pendapat, koloni terpecah menjadi 3 bagian. Sehingga baru pada tanggal 1 Mei 1781, articles of confederation disetujui oleh semua koloni.
Article of Confederation ini pada awal pembentukannya memiliki beberapa esensi yang tercakup dalam 13 pasal yang tiap-tiap pasal menjabarkan tentang hal hal sebagai berikut:
o   Pasal 1 : Semua kesatuan dari negara negara bagian ini disebut Amerika Serikat.
o   Pasal 2 : Tiap tiap negara bagian memiliki kedaulatan masing masing.
    • Pasal 3 : Tiap tiap negara bagian tergabung dalam Liga Persahabatan
    • Pasal 4 : Tiap tiap negara bagian berhak menjalin kerjasama dengan negara bagian lainnya.
    • Pasal 5 : Tiap tiap negara bagian memiliki seorang delegasi sebagai representasi negara bagian tersebut
    • Pasal 6 : Tiap tiap negara bagian yang ingin menjalin kerjasama dengan negara lain  harus melalui persetujuan kongres
    • Pasal 7 : Legislator dari tiap tiap negara bagian memiliki hak untuk menunjuk pasukan yang akan maju berperang
    • Pasal 8 : Perang dilaksanakan dengan maksud menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah masing masing
    • Pasal 9 : Kongres mempunyai hak untuk mengatur hubungan luar negeri baik dalam keadaan damai atau perang
    • Pasal 10 : Keputusan konggres dianggap sah apabila disetujui oleh 2/3 anggota konggres.
    • Pasal 11 : Kanada tergabung dibawah konfederasi Amerika Serikat
    • Pasal 12 : Kongres mempunyai hak untuk mengatur keuangan negara negara
    • Pasal 13 : Keputusan kongres bersifat mengikat setiap negara bagian.

Articles of Confederation memiliki beberapa kelemahan, diantaranya :
·         Pemerintah pusat kurang tegas dalam hal penetapan tarif dan pengaturan perekonomian, hal ini menyebabkan munculnya ketidakstabilan dan kesulitan ekonomi di tiap negara bagian.
·         Dalam praktiknya, pemerintah pusat juga kurang memiliki kendali atas hubungan internasional. Tiap tiap Negara bagian memiliki tentaranya masing masing dan memulai negosiasi mereka dengan negara negara lain.
·         Muncul suatu keacauan yang luar biasa karena ada banyak jenis uang dari tiap tiap negara bagian dan semua nilainya turun dengan cepat.

Kesimpulan

Article of Confederation America merupakan suatu klausula atau perundang-undangan yang dibuat dengan tujuan mempersatukan seluruh negara bagian di Amerika sehingga tercipta suatu kesatuan yang kokoh dan terintegrasi antar negara negara bagian. Secara garis besar, isi dari Article of Confederation merupakan pasal pasal yang mengatur tentang pemerintahan di tiap negara bagian dan hubungan negara negara bagian tersebut dengan pemerintahan pusat. Perundang-undangan ini sendiri secara resmi dikeluarkan pada bulan Maret 1781. Namun pada praktiknya, Article of Confederation ini memiliki beberapa kelemahan yang pada akhirnya mendatangkan konflik di dalam hubungan negara negara bagian itu sendiri. 

Refrensi
Cincota, Howard (1950), Garis Besar Sejarah Amerika. Lembaga Penerangan Amerika Serikat.
http://www.ushistory.org/documents/confederation.htm diakses tanggal 28 Maret 2010 pukul 20:01
http://www.usconstitution.net/consttop_arti.html diakses tanggal 28 Maret 2010 pukul 20:14
http://www.barefootsworld.net/aoc1777.html diakses tanggal 28 Maret 2010 pukul 20:23
http://articlesofconfederation.org/ diakses tanggal 29 Maret 2019 pukul 15:43

0 komentar:

Posting Komentar