Sesuai dengan Pasal I Undang – Undang Dasar, konstitusi memberikan kewenangan hak legislatif kepada Kongres, yang di dalamnya di bagi menjadi dua perwakilan yaitu Senat dan DPR ( House of Representatives ), tugas mereka adalah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat dan warga negara mendapatkan perlakuan dan hak yang sama serta kewajiban yang sebagaimana mestinya di bawah Undang – Undang Dasar ( Schroeder, 1989 : 80 ). Syarat untuk menjadi salah satu anggota DPR atau majelis rendah adalah;
· Usia minimal 25 tahun
· Telah menjadi warga negara sekurang - kurangnya tujuh tahun
· Berdomisili di negara bagian yang memilih mereka.
Jumlah anggota DPR telah di tetapkan oleh Kongres dan Undang – Undang Dasar, yaitu setiap satu negara bagian sedikitnya di wakili oleh satu orang anggota DPR, sejak tahun 1913 Konstitusi telah menjalankan sensus penduduk guna mengatur jumlah perwakilan anggota DPR, kala itu rumus yang di pakai adalah rasio satu berbanding 30.000 yang artinya setiap 30.000 pertumbuhan jumlah penduduk sedikitnya di wakili oleh satu orang perwakilan anggota DPR, tetapi bila rumusan tersebut masih di pakai hingga sekarang, sangat tidak sesuai dengan kondisi pertumbuhan penduduk di Amerika Serikat, maka sesuai jumlah penduduknya rumus yang di gunakan saat ini adalah satu berbanding 600.000, dan di setiap negara bagian harus memiliki sedikitnya satu perwakilan. Menurut www.senate.gov data terakhir House of Representatives memiliki 435 anggota, mereka mewakili sebuah distrik tertentu. Ini cenderung memberikan Anggota DPR link mereka lebih dekat dengan konstituen dan lebih akuntabilitas, karena mereka hanya memiliki waktu dua tahun untuk memenuhi pemilih sebelum harus menjalankan pemilihan ulang.
Alaska, North Dakota, South Dakota, Montana, dan Wyoming, merupakan negara yang luas tetapi penduduknya tergolong jarang, punya satu perwakilan masing-masing di Gedung; kecil negara seperti Delaware dan Vermont juga mengirim hanya satu perwakilan ke DPR. Sebaliknya, California mengirimkan 53 perwakilan; Texas mengirimkan 32; New York mengirimkan 29; dan Florida mengirimkan 25 wakil ke Capitol Hill. Jumlah perwakilan setiap negara bagian yang diberikan ditentukan setiap 10 tahun sesuai dengan sensus federal. Meskipun jumlah tersebut telah berubah secara periodik selama bertahun-tahun, DPR tetap di 435 Anggota sejak tahun 1913, dengan pergeseran representasi terjadi antara negara yang berbeda.
Perbedaan antara Senat dan DPR terletak pada peran dan fungsinya, DPR adalah lembaga perwakilan yang mewakili dan “ mengurusi ” para rakyat, sedang para Senator bertugas pada bidang yang berfokus di pemerintahan negara, beberapa bidang yang di tangani oleh DPR adalah;
Pertanian > Administrasi Dewan
Kelayakan > Hubungan Internasional
Angkatan Bersenjata > Hukum
Layanan Perbankan dan Keuangan > Sumber Daya
Anggaran > Peraturan
Perdagangan > Ilmu Pengetahuan
Pendidikan dan Angkatan Kerja > Usaha Kecil
Pembaharuan dan Pengawasan > Standart Tata Tertib Pejabat
Transpotasi dan Infrastruktur > Jalan dan Cara
Urusan Veteran Perang.
Yang di setiap bagian tersebut terdapat masing – masing komisi yang menangani. Sedang yang menjadi ketua DPR yaitu Ketua Parlemen adalah dipilih sendiri dari para anggota DPR yang tergabung dari beberapa Parpol.
Para anggota DPR memiliki masa jabatan selama dua tahun, maka dari itu setiap dua tahun sekali diadakan pemilihan di setiap negara bagian untuk memilih perwakilan angota DPR mereka. DPR mempunyai kewenangan yang tidak bisa di ambil alih oleh senat yaitu soal kenaikan penghasilan, karena hal tersebut adalah nilai hakiki yang menyinggung langsung kepada para rakyat, dan dalam hal impeachment DPR hanya mempunyai kewenangan untuk mengajukan tuduhan mengenai adanya penyelewengan di para pejabatnya, sedang yang mengadili kasus tersebut adalah para Senator. Dalam sistem ini senator tampak lebih eksklusif dibanding House of Representatives namun sebenarnya majelis ini mempunyai tugas yang sangat penting yaitu kekuatan untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Sources;
· Galloway, George B. History of the House of Representatives. Edisi revisi, 1976. Hal: 408.
· http://waspadamedan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3890:memahami-tugas-wewenang-kewajiban-dprd. Di akses pada 7 April 2010.
0 komentar:
Posting Komentar