Arthur A. Stein dalam artikelnya yang berjudul “Coordination and collaboration: regimes in an anarchic world” berusaha untuk mengembangkan konseptualisasi rezim yang berfungsi untuk membatasi perilaku nasional (national behavior) dan untuk membentuk reaksi internasional. Rezim didefinisikan sangat luas dalam hubungan internasional dan untuk membentuk interaksi internasional dalam isu-isu area yang diberikan. (Stein, 1983; 115) Dalam pandangan ini misalnya, sebuah rezim moneter internasional tidak lebih dari sekedar suatu hubungan internasional yang melibatkan uang.
Dengan adanya dasar teoritis tersebut, dapat dikatakan bahwa formulasi-formulasi itu dapat digunakan untuk menggambarkan bagaimana sifat dasar rezim dan cara kerja rezim serta untuk menjelaskan dalam kondisi seperti apa rezim itu akan muncul, bagaimana mereka dijaga dan berubah, serta proses-proses apa yang menyebabkan rezim berubah.
Konsep perkembangan rezim sendiri berakar dari karakter politik internasional klasik sebagai hubungan antara entitas berdaulat yang digunakan untuk memperkuat posisi mereka masing-masing dalam dunia internasional, yang pada akhirnya hanya dapat bergantung pada diri mereka sendiri, dan memiliki kekuatan untuk memaksa. Para scholars sendiri menggunakan istilah anarki sebagai metafor untuk mendeskripsikan sebuah hubungan antarnegara, memberikan citra bagi nation-state yang dianggap sebagai aktor yang mampu mempertimbangkan setiap opsi-opsi yang tersedia, dan kemudian menentukan opis-opsi mana saja yang akan dipilih secara independen dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan maksimal yang akan mereka peroleh. Jadi, menurut pandangan dunia anarki, negara adalah sebuah entitas berdaulat yang dapat menentukan strategi yang diambil secara mandiri, menentukan program-program apa saja yang akan mereka lakukan dan menentukan keputusan apa saja yang akan diambil secara pribadi. (Stein, 1983; 115)
Hasil yang muncul dari interaksi negara-negara dalam konstelasi dunia internasional adalah keputusan yang mandiri yang merupakan fungsi dari kepentingan dan preferensi mereka sendiri. Keputusan yang dihasilkan pun beragam, tergantung pada kepentingan masing-masing aktor, dimana hasilnya dapat berkisar tentang konflik murni atau tidak ada terjadi konflik sama sekali. Dunia anarki sendiri menyatakan rezim tidak dibutuhkan ketika masing-masing negara dalam menghasilkan sebuah keputusan yang mereka inginkan, melalui pertimbangan yang independen sehingga tidak ada konflik yang muncul. Dan juga selama tingkah laku negara-negara dalam konstelasi dunia internasional terjadi tanpa paksaan (unconstrained) dan keputusan yang diambil secara mandiri, maka tidak dibutuhkan adanya suatu rezim. Kapan rezim dibutuhkan? Rezim dibutuhkan ketika masing-masing negara dalam menghasilkan sebuah keputusan yang mereka inginkan tidak melalui pertimbangan yang independen sehingga memunculkan suatu konflik. Dan juga rezim hadir ketika selama tingkah laku negara-negara dalam konstelasi dunia internasional terjadi dengan paksaan dan keputusan yang diambil tidak secara mandiri. (Stein, 1983; 117)
Namun, di sisi lain terdapat suatu kondisi dimana ada dorongan bagi para aktor untuk tidak mengambil keputusan secara mandiri disebabkan karena keputusan yang dibuat secara mandiri tidak menghasilkan keuntungan atau hasil yang diinginkan apabila dibandingkan dengan hasil yang dicapai melalui pembuatan keputusan yang dilakukan secara bersama. Kondisi ini diistilahkan suatu dilemma oleh Arthur Stein, dimana terdapat dua macam dilema yakni: dilemmas of common interests dan dilemmas of common aversions. (Stein, 1983; 117)
Dilemmas of common interest muncul ketika pembuatan keputusan secara independen menyebabkan kesetimbangan (equlibirium) yang bersifat pareto-deficient (parote lemah) yakni hasil mana yang akan dipilih semua aktor lebih memilih hasil lain yang diberikan daripada hasil kesetimbangan (equilibrium). Contoh klasik dari keadaan dilemmas of common interest adalah “the prisoners’ dilemma”, dimana aktor yang memiliki strategi dominan menghasilkan hasil (outcome) yang bersifat Pareto-lemah. (Stein, 1983; 120) Sedangkan Dilemmas of common aversions, rezim ada untuk memberikan sebuah solusi ketika terjadi dilemmas of common aversions. Tidak seperti yang terjadi di dilemmas of common interest, di mana aktor memiliki kepentingan yang sama untuk menjamin hasil tertentu yang disepakati, dalam dilemmas of common aversions, aktor-aktor dalam rezim memiliki kepentingan yang sama untuk menghindari hasil tertentu (outcome). Situasi seperti ini terjadi ketika aktor dengan strategi kontingen tidak mengharapkan adanya hasil tertentu yang sama dan diinginkan oleh semua pihak melainkan berharap pada terciptanya suatu hasil tertentu (outcome) yang memang ingin dihindari oleh semua pihak. Kondisi ini menghasilkan satu set situasi dengan adanya multiple equilibria (dua equilibria terjadi jika hanya terdapat dua aktor dengan masing-masing aktor tersebut sama-sama memiliki dua pilihan) sehingga membutuhkan adanya koordinasi antara para aktor jika para aktor tersebut menghindari hasil tertentu (outcome). Adanya dilemmas of common aversions ini pada akhirnya membuat para aktor untuk menghindari pembuatan keputusan secara mandiri dan lebih memilih membuat keputusan secara bersama. (Stein, 1983; 125)
Rezim muncul karena para aktor melupakan pengambilan keputusan secara independen untuk menghadapi dilemmas of common interests dan dilemmas of common aversions serta bagaimana rezim dapat mengatasi dilemma tersebut. (Stein, 1983; 127) Dengan kata lain, rezim ada untuk menangani dilemmas of common interests dan untuk memecahkan dilemmas of common aversions. Dilemmas of common interests terjadi ketika hanya terdapat satu hasil yang equilibrium yang sifatnya deficient (tidak sempurna) bagi semua aktor yang terlibat didalamnya. Dengan kata lain, dilemmas of common interests ini muncul ketika mutually desire para aktor bukan sebagai equilibrium outcome, oleh karena itu masing-masing aktor harus berkolaborasi karena kolaborasi yang dilakukan oleh masing-masing aktor tersebut penting untuk menentukan pola tingkah laku yang ketat dan memastikan bahwa tidak satupun aktor-aktor yang melakukan kecurangan. Karena setiap aktor membutuhkan jaminan bahwa aktor yang lain juga akan menghindari pilihan rasional yang ada, dan juga kolaborasi disini memerlukan tingkat formalisasi yang tinggi dari para aktor yang terkait didalamnya. (Stein, 1983; 128) Sebaliknya, rezim juga dimaksudkan untuk menghadapi dilemmas of common aversions dimana disini yang diperlukan hanya koordinasi yang dilakukan oleh masing-masing aktor. Karena situasi yang dimaksudkan disini memiliki multiple equilibria, dan rezim disini diciptakan hanya untuk memastikan bahwa hasil tertentu akan dihindari. (Stein, 1983; 129-130)
Konseptualisasi rezim sendiri adalah interest-based. konseptualisasi ini kadang juga menjelaskan mengapa perilaku aktor-aktor yang sama menghasilkan keputusan yang independen dibawah rezim itu sendiri. Konsep ini juga menjelaskan peran institusi internasional yang sering disamakan dengan rezim. Bahkan para scholars yang menyadari bahwa rezim tidak perlu dilembagakan masih menyarankan agar rezim dilembagakan yang merupakan salah satu dimensi utama mereka. rezim tidak dapat di dilembagakan dan organisasi internasional tidak perlu menjadi sebuah rezim, meskipun mereka bisa menjadi sebuah rezim. Contohnya adalah United Nations yang merupakan sebuah organisasi internasional yang bukan sebuah rezim. (Stein, 1983; 133)
Kesimpulan
Dari review mengenai artikel “Coordination and collaboration: regimes in an anarchic world” yang ditulis oleh Arthur A. Stein. penulis dapat menyimpulkan bahwa Stein berusaha untuk mengembangkan konseptualisasi rezim yang berfungsi untuk membatasi perilaku nasional (national behavior) dan untuk membentuk reaksi internasional. Menurut dunia anarki sendiri, rezim tidak dibutuhkan ketika masing-masing negara dalam menghasilkan sebuah keputusan yang mereka inginkan, melalui pertimbangan yang independen sehingga tidak ada konflik yang muncul. Dan juga selama tingkah laku negara-negara dalam konstelasi dunia internasional terjadi tanpa paksaan (unconstrained) dan keputusan yang diambil secara mandiri, maka tidak dibutuhkan adanya suatu rezim. Kapan rezim dibutuhkan? Rezim dibutuhkan ketika masing-masing negara dalam menghasilkan sebuah keputusan yang mereka inginkan tidak melalui pertimbangan yang independen sehingga memunculkan suatu konflik. Dan juga rezim hadir ketika selama tingkah laku negara-negara dalam konstelasi dunia internasional terjadi dengan paksaan dan keputusan yang diambil tidak secara mandiri. Dalam dunia anarki sendiri juga dijelaskan ketika para aktor mengalami dilemma dalam mengambil sebuah keputusan dan rezim hadir untuk membantu para aktor menghadapi dilemma tersebut. Pembuatan keputusan dalam rezim di dunia anarki sendiri tergantung pada dilema yang dihadapi, jika dilemanya berkenaan dengan common interests maka keputusan diambil dengan cara berkolaborasi, sementara jika dilemanya berkenaan dengan common aversions maka keputusan diambil dengan cara berkoordinasi.
Daftar Pustaka
A. Stein, Arthur, ‘Coordination and collaboration: regimes in an anarchic world’ dalam D. Krasner, Stephen(ed), International Regimes, Cornell University Press, Ithaca and London, hal. 115-140.
0 komentar:
Posting Komentar